TEMPO.CO, Solo - Pasca-pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden Prabowo Subianto di ajang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, kinerjanya sebagai Wali Kota Solo turut menyita perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah capaian pendapatan asli daerah (PAD) untuk APBD Kota Solo di bawah kepemimpinan Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Menurut data yang dihimpun Tempo, pada 2022, PAD Solo ditargetkan senilai Rp 740 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp 647 miliar atau 87,48 persen.
Sementara itu, merujuk data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) per 21 Desember 2023, tercantum target PAD 2023 pada APBD Kota Solo (atau Surakarta) sebesar Rp 820,67 miliar dengan realisasi senilai Rp 548,80 miliar atau baru sebesar 66,87 persen.
Saat dimintai informasi, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo YF Sukasno membenarkan bahwa pada 2022 target PAD Kota Solo kala itu memang tidak tercapai. ”Memang target untuk PAD tahun 2022 tidak tercapai, masih kurang 12,52 persen atau sekitar Rp 12,52 miliar,” kata Sukasno kepada wartawan di Kota Solo, Jumat, 22 Desember 2023.
Adapun untuk APBD 2023, Sukasno mengungkapkan pada awal 2023 Pemkot Solo mengajukan target PAD senilai Rp 820 miliar. Namun pada pembahasan APBD-P, Gibran mengajukan untuk penurunan target menjadi Rp 782 miliar atau sebesar 4,65 persen.
”Mas Wali minta targetnya diturunkan saat pembahasan APBD perubahan,” katanya.
Sukasno yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Solo itu mengungkapkan alasan Pemkot Solo meminta penurunan target PAD 2023 yang disampaikan adalah karena pesimis target yang telah ditetapkan sebelumnya akan tercapai. Padahal menurutnya, event di Kota Solo justru banyak yang digenjot pada 2023 ini. Sehingga ia mengatakan target PAD semestinya bisa ditambah bukan malah diturunkan.
”Harusnya bisa ditambah targetnya, bukan diturunkan. Apalagi tahun ini banyak event dan investasi yang dilakukan di Solo,” katanya.
Kendati begitu, Sukasno belum bisa memastikan apakah pada saat tutup buku di tahun anggaran 2023 nanti dinyatakan mencapai target atau tidak. Sebab saat ini, tahun anggaran 2023 masih berjalan meskipun sudah akan mencapai ujungnya. ”Belum tahu, baru kita bisa pastikan apakah mencapai target atau tidak ya setelah tanggal 31 Desember, nunggu akhir tahun,” katanya.
Namun pihaknya memastikan akan ada evaluasi pembahasan terkait target penurunan PAD ini. Selain itu, akan ada catatan dari Fraksi PDIP tersebut terkait penurunan target PAD.
”Kalau detail alasan penurunan PAD, biasanya jadi pembahasan di Komisi III yang membahas mengenai pendapatan daerah. Tapi ini akan jadi catatan di fraksi kami, kami juga sudah membahas dengan Pemkot Solo dan Mas Wali, kenapa diturunkan. Tapi beliau tetap kekeh untuk diturunkan,” tandasnya.
Ditemui secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengakui menjelang akhir tahun 2023 ini jika secara umum target PAD untuk APBD Kota Solo belum tercapai. Ia menyebut pencapaian target PAD paling tinggi baru ada di komponen pajak daerah yang sekitar 80 persen.
"Kalau secara umum kelihatannya memang belum mencapai target ya. Tapi yang pajak memang capaiannya sudah 80 persen. Yang berat capaiannya memang di komponen retribusi daerah," ungkap Budi kepada Tempo di sela-sela acara pembukaan acara Mountain Bike 2023 di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Sabtu, 23 Desember 2023.
Dari data DJPK per 21 Desember 2023, pagu atau target komponen pajak daerah senilai Rp 522,50 miliar terealisasi Rp 401,01 miliar atau sebesar 76,75 persen. Adapun untuk target retribusi daerah senilai Rp 85,18 miliar terealisasi Rp 51,81 miliar atau sebesar 60,83 persen. Untuk pagu komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 15,17 miliar terealisasi Rp 15,13 miliar atau sebesar 99,78 persen. Sedangkan untuk komponen lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp 197,82 miliar dan terealisasi Rp 80,85 miliar atau sebesar 40,87 persen.
Budi menyebut dalam pencapaian target PAD, khususnya retribusi daerah itu ada sejumlah kendala, di antaranya ada penyesuaian regulasi sehingga penarikan retribusi di lapangan harus menyesuaikan ketentuan tersebut. "Kedua, dengan adanya aturan yang baru, untuk menerbitkan retribusi PBG (persetujuan bangunan gedung) memakan waktu, belum tersosialisasi, dan OPD juga belum siap. Sehingga target retribusi di PBG ini rendah," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widayat menambahkan pihaknya masih terus menggenjot capaian PAD hingga hari-hari terakhir Desember tahun ini. "Kita masih upayakan untuk pencapaian target PAD tersebut sampai akhir tahun ini. Tapi memang agak berat di retribusi karena memang ada banyak kendalanya. Ini juga akan menjadi evaluasi kita nantinya jika sudah selesai dan terlihat hasilnya setelah akhir tahun," kata Tulus yang juga ditemui di Stadion Manahan Solo.
Pilihan Editor: TKN Emoh Ungkap Sumber Celengan Rahasia Rp116,4 T untuk Biayai Program Prabowo-Gibran