INFO NASIONAL - Dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur baru pada layanan aplikasi digitalnya, Jamsostek Mobile (JMO), khusus untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fitur ini diperkenalkan perdana oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam acara "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia" di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu, 17 Desember 2023.
Roswita mengungkapkan bahwa jumlah PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan November 2023 mencapai 458 ribu pekerja, atau sekitar 10% dari total jumlah PMI. Mayoritas dari mereka sudah berada di luar negeri, sehingga diperlukan akses yang memudahkan pendaftaran mereka.
"Kami terus berupaya untuk semakin mendekatkan diri kepada Pekerja Migran Indonesia. Mereka adalah pahlawan devisa negara, dan meskipun bekerja jauh dari tanah air, mereka berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Roswita.
Fitur baru pertama dalam JMO adalah "Click To Call", memungkinkan seluruh PMI mengakses informasi dan sarana pengaduan dengan menelepon langsung call center BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya, baik saat di dalam negeri maupun di luar negeri.
Fitur kedua memungkinkan PMI mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui JMO. Ini merupakan perluasan dari kanal e-klaim PMI yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui web portal. Fitur terakhir yang diluncurkan adalah kemudahan pembukaan rekening bank melalui JMO, kerjasama awal dengan Bank BRI dan rencana untuk melibatkan bank lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan optimal kepada seluruh PMI, baik di Indonesia maupun di negara penempatan. Melalui Jamsostek Mobile, diharapkan PMI dapat mendaftar secara digital, mempermudah proses klaim, dan meraih perlindungan yang lebih baik.
Kegiatan "Sehari Bersama Pekerja Migran Indonesia" turut dihadiri oleh PLT Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis. Abdul Haris menyatakan dukungan penuh dari Pemprov Sumut terhadap perlindungan PMI dan mewajibkan setiap PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat ke luar negeri.(*)