Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ihwal Bahasa dan Ibu Kota Nusantara

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disahkan pada tanggal 15 Februari 2022.  Terdapat dua lampiran yang menyertainya, yaitu (1) Peta Delineasi Kawasan Strategis Nasional IKN dan (2) Rencana Induk IKN. Lampiran pertama menggambarkan cakupan dan batas wilayah Ibu Kota Nusantara, sedangkan lampiran kedua menguraikan rencana terpadu sebagai pedoman dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam dokumen Rencana Induk IKN setebal 126 halaman itu, tidak sekali pun kata bahasa disebutkan. Bahkan setelah terbit Perpres No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, kata bahasa masih tidak ditemukan dalam dokumen yang memiliki lampiran lebih dari 800 halaman itu. Apakah pengonsep regulasi lalai memasukkan unsur kebahasaan? Jika tidak, apakah aspek kebahasaan masih dinilai kurang strategis sehingga dianggap tidak perlu dimasukkan dalam dokumen perencanaan terpadu dan perinciannya?

Padahal, semua diskursus yang berkaitan dengan Ibu Kota Nusantara tidak terlepas dari aspek bahasa, mulai dari pembahasan regulasi yang seyogianya melibatkan para ahli bahasa, penyusunan dokumen resmi, penamaan geografi/bangunan/jalan, dan pembuatan rambu/penunjuk. Belum lagi isu tentang nasib penduduk lokal beserta bahasa dan sastra daerahnya setelah kehadiran IKN. Hal lain yang tidak kalah penting ialah peran bahasa dalam membentuk sumber daya manusia IKN yang berkualitas: SDM berkarakter, bernalar kritis, dan terampil. Semuanya terkait erat dengan bahasa.

Dalam salah satu pidatonya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa IKN akan dijadikan ajang pamer (showcase) transformasi lingkungan, ekonomi, teknologi, dan sosial (kemenkopmk.go.id). Selain itu, Presiden juga mengatakan bahwa IKN akan menjadi representasi bangsa yang unggul sehingga menjadi contoh bagi perkembangan kota-kota lain di Indonesia (setkab.go.id). Apakah ihwal bahasa di IKN nanti bisa dipamerkan dan dicontoh kota lain? Jawabannya tentu saja bisa.

Ibu kota baru dapat dijadikan sebagai laboratorium sekaligus praktik baik pengelolaan bahasa di negeri ini. Masih terbuka lebar peluang untuk mengoptimalkan peran bahasa dalam membangun wilayah dan meningkatkan kualitas SDM di IKN. Lebih mudah untuk memberikan sentuhan (intervensi) kebahasaan bagi daerah yang baru akan dibangun dibandingkan dengan memperbaiki daerah yang telanjur memiliki persoalan kebahasaan yang menumpuk.   

Melalui proses pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa, IKN menjadi ladang subur penerapan Trigatra Bangun Bahasa: Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Cerminan trigatra diharapkan muncul dalam dokumen, publikasi, dan produk fisik tentang IKN. Trigatra juga diharapkan terpatri dalam sikap bahasa warga IKN, baik secara kognitif (pikiran), afektif (perasaan), maupun konatif (tindakan).

Dalam hal pengutamaan bahasa Indonesia (bahasa negara), Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz, menyatakan tiga prinsip pengutamaan bahasa negara, yakni menempatkan dan menuliskan bahasa negara dalam posisi yang utama, memperhatikan kaidah bahasa yang benar, serta memilih kata/istilah yang tepat secara bentuk dan makna (rri.co.id). Tentu saja penggunaan bahasa dan aksara daerah serta asing tidak dilarang. Namun, penggunaan tersebut harus selaras dengan kaidah pengutamaan bahasa Indonesia, baik dari aspek tata letak, ukuran huruf, maupun tipografi. Jika hal itu terwujud, terutama di ruang publik IKN, akan terbentang lanskap kebahasaan ibu kota baru yang betul-betul menunjukkan jati diri keindonesiaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam hal pelestarian bahasa daerah, perlu dicatat bahwa IKN dirancang sebagai kota berkelanjutan. Bahkan, salah satu dari delapan prinsip pembangunan IKN ialah Bhinneka Tunggal Ika. Dari kota ini akan tecermin kebinekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dalam Rencana Induk IKN pun dinyatakan bahwa salah satu indikator keberhasilannya ialah “100% ruang publik dirancang menggunakan prinsip akses universal, kearifan lokal, dan desain inklusif.”  Oleh sebab itu, pembangunan IKN seyogianya tidak menghilangkan lokalitas kedaerahan, termasuk bahasa dan sastra daerah di wilayah itu. Berbagai aksara daerah dari wilayah-wilayah lain di Indonesia juga dapat ditampilkan di IKN agar menjadi ajang untuk mempromosikan kebinekaan bahasa yang ada di Indonesia.

Dalam hal penguasaan bahasa asing, IKN dapat dipersiapkan sebagai tempat percontohan. Warga IKN dapat dipersiapkan sejak awal agar memiliki kompetensi berbahasa asing yang memadai. Sebagai kota yang diproyeksikan menjadi kota masa depan, IKN akan menjadi magnit yang menarik para pendatang, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Kemungkinan besar IKN juga akan menjadi tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional. Ibu kota baru ini akan menjadi titik pertemuan berbagai bangsa, baik petugas diplomatik, pebisnis, pelajar, maupun wisatawan. Penguasaan bahasa asing menjadi bekal warga IKN, baik penduduk asli maupun pendatang, untuk berbaur dengan penduduk global.

Saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan IKN sebagai laboratorium dan praktik baik pengelolaan bahasa di Indonesia. Kehadiran Trigatra Bangun Bahasa di IKN akan meneguhkan ibu kota negara sebagaimana digambarkan oleh Presiden: IKN yang benar-benar menunjukkan kebesaran bangsa Indonesia, mencerminkan identitas nasional.

 

Penulis:
Sartono (anggota Tim Perencanaan, Badan Bahasa, Kemendikbudristek)

(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

12 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penunjukan Yacht Sourcing Sebagai Dealer Eksklusif Superyacht

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi penunjukan Yacht Sourcing sebagai dealer eksklusif superyacht Nomad dan Majesty di Indonesia oleh Gulf Craft.


Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

12 jam lalu

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar Worlds Best Bank 2024 versi Forbes sebagai bank pelat merah terbaik di Indonesia.


Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

14 jam lalu

Potret fasilitas rumah dinas Aparatur Sipil Negara Pertahanan Keamanan atau ASN Hankam di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin, 6 Mei 2024. Presiden Jokowi sempat menargetkan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) Pertanahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Cukup Bawa Koper, Seperti Apa Hunian untuk ASN di Ibu Kota Nusantara?

Hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilengkapi dengan berbagai macam perabotan dan menggunakan sistem smart home.


Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

14 jam lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.


36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

18 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

18 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

20 jam lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.


Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

20 jam lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.


Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

20 jam lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

20 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating