INFO NASIONAL -- PT Ceria Nugraha Indotama (CERIA) terus bertransformasi menjadi salah satu perusahaan nikel milik anak bangsa di Indonesia yang berfokus pada pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang ramah lingkungan. Sebab, CERIA menyadari pentingnya Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam menjalankan perusahaannya.
Perusahaan ini telah menerapkan roadmap dalam kerangka ESG sebagai bagian dari strategi transformasinya dengan terus memperbaiki proses bisnisnya dan melibatkan audit internal serta penilaian dari pihak eksternal. Tantangan dan peluang dalam industri nikel, termasuk perhatian terhadap ESG dalam industri, menjadi fokus utama CERIA.
"ESG itu suatu keharusan, jadi ESG itu sebenarnya memastikan bahwa perusahaan itu apakah sustainable atau tidak. Perusahaan yang tidak sustainable pasti memiliki resiko yang tinggi. Dan tentunya dari pihak perbankan atau calon investor lain dari luar kalau melihat perusahan itu tidak sustainable berarti itu high risk untuk melakukan investasi," kata Group CEO CERIA Derian Sakmiwata dalam diskusi di acara Tempo Electric Vehicle (EV) & Battery Conference 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, pada Selasa, 21 November 2023.
Menurut Derian, sustainability atau keberlanjutan merupakan suatu keharusan, dimana setiap perusahaan pertambangan yang sangat lekat peranya dengan dampak sosial dan lingkungan. "Tanpa ESG perusahaan tidak akan menjadi sustainable. Bagaimana proyek yang kita bangun bertahan dengan waktu yang panjang, salah satu kuncinya ESG," ujarnya.
CERIA sebagai perusahaan pertambangan telah mengantongi status Peringkat Proper Biru 4 kali berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) RI berdasarkan Keputusan Menteri LHK No.SK.386/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri LHK No.SK.1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2022.
CERIA juga berkomitmen untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat lingkar tambang melalui keaktifannya dalam menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang merupakan salah satu mandat yang tertuang dalam dokumen blue print atau cetak biru oleh Kementerian ESDM RI. Program PPM ini meliputi 6 pilar, yakni Pilar Pendidikan, Pilar Kesehatan, Pilar Sosial Budaya, Pilar Kemandirian Ekonomi, Pilar Lingkungan, dan Pilar Infrastruktur.
Adapun dalam diskusi tersebut, Asisten Deputi Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi Tubagus Nugraha, mengatakan, dalam konteks operasi penambangan harus terkait dengan Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebab, ESG menjadi satu hal yang penting.
"Kami sudah melakukan analisis antara sejumlah aturan yang ada di Indonesia dengan standar ESG yang ada di dunia, kurang lebih kita itu sudah cukup lengkap sebenernya. Kalau kemudian pak Derian dalam operasi penambangan di CERIA bisa mengikuti aturan yang ada di Indonesia kurang lebih bisa matching dengan internasional standar," ujar Tubagus. (*)