TEMPO.CO, Jakarta - Dokter spesialis jantung sekaligus kader Partai Demokrat, Berlian Idriansyah Idris, menyatakan mundur dari partai tersebut karena tidak ingin mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dia sampaikan melalui akun X atau Twitter pribadinya @berlianidris pada Senin, 4 Desember 2023.
“Bismillah. Dengan berat hati saya kabarkan bahwa minggu lalu, Senin, 27 November 2023, saya menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai kader dan pengurus Partai Demokrat. Alasannya adalah, saya tidak bisa mendukung Cawapres Demokrat Gibran Rakabuming Raka,” tulis Berlian.
Alasannya, kata Berlian, dia merasa tidak pantas kalau nantinya mengkritik pasangan calon yang diusung Partai Demokrat sementara masih menjadi kader partai. “Rasanya tidak etis kalau saya bukan hanya tidak mendukung, bahkan mengkritik paslon Demokrat sementara saya masih berstatus kader,” ucap dia.
Berlian pun mengatakan berterima kasih atas ilmu dan persahabatan yang sudah diberikan Partai Demokrat kepada dirinya selama ini. “Saya juga mohon maaf atas segala kesalahan yg saya perbuat. Saya yakin persahabatan kita akan tetap langgeng. Politik secukupnya, persahabatan selamanya,” ujar Berlian.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah cawapres pasangan Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), dimana Demokrat menjadi salah satu partai yang bergabung di dalamnya. Pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu banyak dikritik lantaran harus mengubah peraturan batas usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), batas minimal usia capres-cawapres sebelumnya adalah 40 tahun. Namun, aturan itu diubah menjadi 40 tahun atau pernah dipilih menduduki jabatan publik melalui Pemilu atau Pilkada oleh MK yang diketuai Anwar Usman pada 16 Oktober 2023 lalu. Anwar merupakan paman dari Gibran sekaligus ipar Jokowi.
Pilihan Editor: Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK