Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Gandeng BSSN Telusuri Kebocoran Data, Ini Profil Badan Siber dan Sandi Negara

image-gnews
Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara. Foto : BSSN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN untuk melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data. Sebanyak 204 juta Data Pemilih Tetap atau DPT milik KPU diduga diretas hacker “Jimbo” via akun admin dan dijual di situs BreachForums senilai Rp 1,14 miliar.

“Saat ini kami meminta bantuan dari Satgas Siber. Sekarang yang bekerja BSSN,” kata Ketua Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU Betty Epsilon Idroos, Selasa, 28 November 2023 dikutip dari Antara.

Lantas, lembaga apakah Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN ini?

Sebelumnya, Pakar keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan, hacker Jimbo membagikan 500 ribu data contoh di situs BreachForums. Juga beberapa tangkapan layar dari laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Dalam unggahan itu, Jimbo menyampaikan bahwa ada 252 juta data yang berhasil didapatkan yang isinya beberapa data terduplikasi. Di mana setelah Jimbo melakukan penyaringan, ada 204.807.203 data unik. Menurut Pratama, jumlah ini hampir sama dengan total pemilih dalam DPT KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Di dalam data yang didapatkan Jimbo itu ada beberapa data pribadi yang cukup penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor KTP—berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri. Selain itu ada data nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan, dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

Profil Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN

Dikutip dari situs web Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN adalah instansi Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang keamanan informasi dan keamanan siber. Dalam kepengurusannya, BSSN dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Latar belakang pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 28 Tahun 2021, pada 13 April 2021.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa perlu dilakukan penataan organisasi BSSN dalam mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional. Kendati begitu, BSSN bukan lembaga yang baru dibentuk. Badan ini dihimpun dari lembaga keamanan informasi pemerintah yang telah ada sebelumnya. Yaitu Lembaga Sandi Negara, Direktorat Keamanan Informasi, dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Peleburan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 tentang BSSN yang selanjutnya disempurnakan dengan Peraturan Presiden Nomor 133 tahun 2017. Kemudian disempurnakan oleh Perpres Nomor 28 Tahun 2021, pada 13 April 2021 tersebut. Perpres ini diterbitkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi dalam organisasi BSSN sehingga dilakukan secara efektif dan efisien.

Adapun menurut Pasal 3 Perpres Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara memiliki beberapa fungsi, yaitu:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.

2. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.

3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian.

4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian.

5. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.

6. Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN.

7. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.

8. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | FAJAR PEBRIANTO | MOH. KHORY ALFARIZI | MUHAMMAD SYAIFULLOH

Pilihan Editor: BSSN Deteksi 207 Dugaan Kebocoran Data di Indonesia pada 2023, Administrasi Pemerintah Terbanyak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Akhir Politik Jokowi di PDIP

3 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

6 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

10 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

21 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

22 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.