TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meluncurkan platform gotongroyongrakyat.id sebagai wadah menggalang donasi publik untuk membiayai kampanye. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengumumkan langsung inisiatif penggalangan dana massal kampanye itu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal Pemilu yang Luber dan Jurdil. Menciptakan kampanye Pilpres yang lebih etis, transparan, dan mengusung semangat partisipasi inklusif. Lewat galang dana ini, rakyat ikut bergotong royong dalam memenangkan Mas Ganjar dan Prof Mahfud dalam Pilpres 2024,” kata Arsjad di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2023.
Dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, jujur, bersih, dan adil, sekaligus mengawal pesta demokrasi, Arjsad mengklaim masyarakat perlu terlibat aktif sebagai aktor, bukan hanya objek.
“Kami berkomitmen menjadikan kemenangan Ganjar-Mahfud sebagai kemenangan rakyat. Untuk itu, penggalangan dana massal menjadi sarana bagi masyarakat untuk bergotong royong secara nyata dalam memenangkan Ganjar-Mahfud mulai dari Rp10.000 saja,” kata dia.
Arsjad menjelaskan dana dari masyarakat yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye, survei, dan kebutuhan pasangan Ganjar-Mahfud. Dia mengatakan TPN berencana menggalang dana rakyat dalam dua tahap. Pertama, melalui platform digital gotongroyongrakyat.id yang diluncurkan TPN. Kedua, melalui penjualan produk merchandise resmi Ganjar-Mahfud.
“Saat ini, platform gotongroyongrakyat.id baru bisa mengakomodasi donatur perseorangan. Insya Allah minggu ini akan kami rilis fitur baru yang bisa diakses perusahaan yang berencana ikut memberikan dukungan dana,” katanya.
Platform donasi massal gotongroyongrakyat.id bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan minimal donasi Rp 10.000 dan maksimal Rp 2,5 miliar untuk donatur perorangan. Sementara itu, perusahaan bisa berpartisipasi mendukung Ganjar-Mahfud dengan maksimal donasi sebesar Rp 25 miliar.
Pilihan Editor: KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu