Mahkamah Konstitusi (MK) mengangkat hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023. Anwar Usman telah diberhentikan Majelis Kehormatan MK pada Selasa, 7 November 2023. Pemberhentian itu disebabkan Anwar melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim ketika memutuskan perkara batasan usia cawapres.
Pemilihan Suhartoyo melalui melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 9 November 2023. Pengangkatan itu disampaikan oleh hakim konstitusi Saldi Isra. “Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Saldi Isra.
Awalnya dalam rapat musyawarah tersebut, Suhartoyo dan Saldi Isra terpilih jadi Ketua MK. Keduanya berdiskusi dan menyepakati bahwa Suhartoyo yang menjadi Ketua MK. Sementara itu Saldi Isra melanjutkan jabatannya sebagai wakil ketua MK.
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup. TEMPO/Subekti.
Profil Suhartoyo
Suhartoyo yang lahir di Sleman pada 15 November 1959 ini sebenarnya tidak bermimpi jadi hakim konstitusi. Saat masih duduk di bangku SMA minat Suhartoyo berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Setelah lulus SMA, di pendidikan tinggi awalnya ia hendak masuk ilmu sosial dan politik. Tetapi, ia kemudian memutuskan untuk menjadi mahasiswa ilmu hukum, Universitas Islam Indonesia (1983). Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Taruma Negara (2003) dan S-3 di Universitas Jayabaya (2014).
Harapan dirinya tidak masuk ilmu sosial politik dan malah masuk ke jalur hukum tidak disesali Suhartoyo. “Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujarnya.
Kariernya sebagai calon hakim dimulai pada 1986 di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia kemudian dipercaya menjadi hakim di beberapa kota. Seperti menjadi hakim di PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dirinya juga sempat menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri di beberapa tempat seperti Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).
Dilansir dari mkri, Suhartoyo diangkat jadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadli Sumadi yang habis jabatannya sejak 7 Januari 2015. Suhartoyo mengucap janji pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden Joko Widodo.
Pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi sampai hari ini.
Dia kemudian terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023. Setelah diumumkan sebagai ketua MK terpilih, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya dan Wakil Ketua MK Saldi Isra akan terbuka terhadap kritik. “Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, tidak apa-apa kami dikritik berdua,” kata Suhartoyo.
ANANDA BINTANG I BAGUS PRIBADI I RIRI RAHAYU I FITRA MOERAT RAMADHAN
Pilihan Editor: Dalam Sebulan KPK dan MK Ganti Ketua, Ini Sebabnya