Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Seiring perkembangan teknologi, isu kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya bermodus online scamming menjadi hal yang patut diwaspadai. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menaruh perhatian lebih terhadap hal tersebut dengan menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Online Scamming” sebagai langkah pencegahan TPPO di Kota Medan, 23 November 2023 lalu.

Plt. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kemenkominfo yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya menyampaikan bahwa TPPO marak terjadi di Asia Tenggara khususnya Indonesia. Kemenkominfo dalam hal ini, berperan dalam pencegahan TPPO melalui dua strategi, yaitu dengan menindak konten atau situs yang telah melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal dan melakukan berbagai sosialisasi.

“Sampai Agustus tahun 2023, pemerintah telah menangani 2842 kasus penipuan daring yang mengarah ke TPPO. Para pekerja direkrut menggunakan modus penipuan online melalui lowongan kerja daring. Lowongan kerja menawarkan gaji yang fantastis, tidak membutuhkan syarat prosedural seperti visa kerja dan berasal dari perusahaan yang tidak jelas. Setelah perekrutan para pekerja kerap di eksploitasi secara fisik dan emosional,” ujar Astrid menjabarkan kasus yang telah terjadi.

Direktorat Perlindungan WNI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri, Susapto Anggoro Broto juga memberikan contoh kasus modus online scamming yang kerap beredar di masyarakat.

Susapto menjelaskan, “Modus operandi online scammer disebar secara online yang kemudian dikumpulkan hanya dalam Whatsapp Group untuk mengkomunikasikan proses keberangkatan pekerja. Sehingga para pekerja tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Pekerja berangkat dengan visa liburan dan kemudian dilatih untuk bekerja secara ilegal.”

Adapun penanganan pemerintah dalam TPPO adalah dengan merespon cepat untuk melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan menyediakan shelter untuk para korban online scamming. Selanjutnya korban diidentifikasi berdasarkan undang-undang TPPO, diberikan pendampingan secara hukum, serta pemulihan fisik dan mental.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kota Medan menjadi salah satu daerah yang berkomitmen menyosialisasikan ancaman serta upaya pencegahan dikarenakan tingginya tingkat TPPO di Provinsi Sumatra Utara. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, AKBP Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan, “Penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya dilakukan para pelaku TPPO, dengan menggunakan paspor pelancong yang harusnya hanya berlaku selama 3 bulan untuk berangkat. Namun mereka menetap secara ilegal untuk bekerja, sehingga berakhir kesulitan secara prosedural untuk kembali ke Indonesia.”

Keinginan untuk bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji yang besar menjadi daya tarik yang ditawarkan dalam kasus TPPO. Persyaratan administrasi seperti pembuatan paspor, misalnya, dibuat mudah dan tidak melalui proses administrasi yang panjang.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Adi Mansar menegaskan, butuh upaya jangka panjang yang dilakukan di masyarakat. Salah satunya menurut Adi, “Sistem perizinan kerja butuh terdata dan harus sudah diberikan maklumat oleh negara.” Tidak hanya itu, perlu ditingkatkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam memberikan pendampingan untuk membantu calon pekerja menentukan pilihan pekerjaan ke luar negeri sehingga terhindar dari TPPO.

Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) diharapkan dapat menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia dengan melakukan pencegahan dan memberikan edukasi serta informasi mengenai modus online scamming yang perlu dihindari kepada masyarakat sekitar. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan total 300 peserta yang hadir baik luring dan daring, serta dapat disaksikan ulang di Kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

9 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

10 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

10 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

10 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

10 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

11 jam lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

11 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

11 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

11 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

13 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur