Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewas KPK Pastikan Firli Bahuri Hadir di Pemeriksaan Besok

image-gnews
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung ACLCKPK, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, Senin 20 November 2023. Pemanggilan itu merupakan pemanggilan ulang setelah dia tak hadir pada panggilan Senin, 13 November 2023 lalu.

"Rencananya Pak FB (Firli Bahuri) diperiksa Senin besok pukul 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 19 November 2023. 

Syamsuddin mengatakan, Firli Bahuri dipastikan hadir dalam pemeriksaan itu. Karena pihak KPK telah memberikan konfirmasi atas kehadiran Firli.

"Sudah dikonfirmasi oleh jajarannya (Firli Bahuri) akan hadir," kata Syamsuddin. 

Firli Bahuri sejatinya diperiksa Dewas KPK, Senin 13 November 2023. Namun, Firli meminta pemeriksaan dilakukan Selasa, 14 November 2023, karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Tempo, Senin, 13 November 2023. 

Tapi, Dewas KPK tidak mengamini permintaan Firli tersebut karena juga ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga Dewas KPK menjadwalkannya awal pekan depan. 

Pemeriksaan Firli oleh Dewas KPK ini masih seputar dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dewas sedang menelaah dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli dalam peristiwa tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika hadir besok, maka ini kali pertama Firli hadiri panggilan Dewas KPK terkait peristiwa tersebut, setelah dua kali panggilan tidak dipenuhi yakni pada Jumat 27 Oktober dan Senin 13 November 2023.

Selain Dewas KPK, Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki kasus Firli dan Syahrul Limpo tersebut. Bedanya, pihak kepolisian mencari pelanggaran pidana dari peristiwa itu.

Terakhir, pensiunan bintang tiga Polri itu menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri. Firli yang datang diam-diam seusai menjalani pemeriksaan tampak menutupi wajahnya dengan tas di dalam mobilnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan Firli dimulai sejak pukul 09.00 di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Untuk FB sudah selesai pemeriksaan jam 13.45 WIB dan sudah turun ke bawah,” ujar Ade kepada Tempo melalui pesan singkat, Kamis, 16 November 2023. 

Pilihan Editor: Menanti Ujung Kasus Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo tanpa Supervisi KPK

ADE RIDWAN  | ADVIST

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

1 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Sarankan Dewas KPK Tetap Usut Alexander Marwata

Eks penyidik KPK itu mengatakan proses pidana di Polda Metro Jaya dan pengusutan etik di Dewas KPK merupakan proses penegakan hukum yang berada.


IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Ungkap Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto Berbeda dengan Firli Bahuri-SYL

IPW meminta Polda Metro Jaya untuk profesional dalam mengusut pertemuan antara pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Nama Capim dan Dewas KPK serta Ganti Kepala BIN di Ujung Masa Jabatan

Di akhir masa jabatannya, Jokowi masih sibuk. Kali ini ia teken nama capim dan Dewas KPK, serta ajukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN.


Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pemeriksaan sebagai terlapor terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Alexander Marwata Klaim Pertemuan dengan Eko Darmanto Diketahui Firli Bahuri

Alexander Marwata memberitahu Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri bahwa ia akan bertemu dengan Eko Darmanto.


Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

3 hari lalu

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa
Jokowi Serahkan Nama Capim KPK ke DPR Hari Ini

Ari Dwipayana mengatakan penyerahan nama-nama capim dan calon anggota Dewas ini setelah Jokowi menyetujuinya kemarin.


Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK

Sampai dengan saat ini, Dewas KPK belum memeriksa Alexander Marwata ihwal pertemuan dengan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto.


Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

3 hari lalu

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran Pimpinan MPR saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024.  Diketahui, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Nama Capim dan Calon Dewas KPK

Jokowi memiliki waktu sekitar 14 hari menyerahkan nama-nama itu ke DPR sejak Panitia Seleksi KPK menyerahkan komposisi itu ke presiden.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutus Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis pertama.


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

4 hari lalu

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 10 tahun, denda Rp.300 juta subsider 4 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.14.147.144.786 miliar dan 30.000 Dollar AS. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi Setelah PT DKI Perberat Hukumannya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan kasasi setelah vonis banding justru memperberat hukumannya.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

7 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.