TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor atau Ferry buka suara ihwal tudingan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan para ketua umum partai politik tersandera kartu truf. Hasto mengungkap tudingan itu usai pengusungan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Ferry mengatakan pernyatan Hasto berlebihan. Dia menyangkal ada ketum parpol tersandera truf dalam pencalonan Gibran. Pencalonan itu, menurut dia, sudah sesuai dengan proses hukum. "Jadi intinya tidak ada yang digunakan oleh Pak Jokowi. Menurut saya itu tidak benar jadi itu pernyataan yang berlebihan," kata Ferry, Senin, 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, Hasto mengatakan menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik bahwa mereka tersandera kartu truf. "Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 Oktober 2023.
Hasto mengatakan beberapa ketum parpol mengaku tersandera kartu truf dalam proses pengusungan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden atau cawapres pendamping Prabowo Subianto. Dalam dunia politik, kartu truf merupakan istilah yang berarti rahasia untuk mengunci gerakan politikus lain.
Akibat kartu truf itu, menurut Hasto, para ketum parpol mengaku hanya mempunyai masa hidup harian dan berada di bawah tekanan kekuasaan. "Ada yang mengatakan life time saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," kata Hasto.
Pengusungan Gibran menjadi cawapres Prabowo, menurut Hasto, merupakan pembangkangan politik atau political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. "Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di Mahkamah Konstutusi," kata Hasto.
Hasto mengatakan peristiwa ini merupakan awan gelap bagi demokrasi. Dia mengklaim rakyat Indonesia memahami dengan sendirinya siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan. "Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu," kata Hasto.
Adapun Gibran saat ditanya soal sindiran MK sebagai Mahkamah keluarga, enggan memberikan tanggapan. Menurutnya, anggapan seperti itu justru hanya membuat warga resah.
Gibran mengatakan akan lebih fokus ke pembangunan. "Tidak ada tanggapan. Tidak perlu dipleset-plesetkan seperti itu, nanti warga resah. Kita fokus pembangunan ini lho," tuturnya Senin, 16 Oktober 2023.
Gibran juga menyatakan tidak begitu peduli terhadap apapun putusan MK. "Aku ra nggagas (tidak peduli) ditolak apa diterima. Baru tahu kalau ditolak. Beres toh, wis mulih (sudah, pulang)," ujarnya.
Pilihan Editor: Perang Kata PDIP Vs TKN Prabowo-Gibran Buntut Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang