Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sepuluh Ribu Pil Ekstasi di Bengkalis

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Bea Cukai Bengkalis, bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau, Polda Riau, dan Polres Meranti gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Dari penindakan yang terlaksana di Perairan Boya Patah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 16 Oktober 2023 tersebut, petugas menyita 10.000 pil ekstasi seberat 3,38 kilogram.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani mengungkapkan kronologi penindakan itu. "Pada tanggal 15 Oktober kami mendapat informasi pemasukan narkotika dari Malaysia ke wilayah perairan Bengkalis atau Meranti dengan tujuan Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, lokasi masuk narkotika diketahui akan melewati perairan Sekodi Kab. Bengkalis menuju Perairan Kep. Meranti," ungkapnya mengawali.

Petugas pun membentuk tim laut, terdiri dari speed patroli BC 15048 dan Satgas Patroli Laut BC 9004 yang siaga di Selat Panjang. Juga tim darat yang bersiaga di Tg.Buton, Kab. Siak. Pada Tanggal 16 Oktober 2023 petugas menangkap dua tersangka berinisial A dan FW di perairan Desa Sinunjung, Kec. Rangsang Pesisir, Kab. Kep. Meranti dan seorang tersangka berinisial DF di Jl. Tanjung Mayat, Selat Panjang. 

"Ketiga tersangka tersebut kami bawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Selat Panjang. Tersangka A merupakan DPO NIC Mabes Polri, Polda Riau dan Resnarkoba Polres Jakarta Barat perkara penyelundupan 147 kg methampethamine pada tanggal 19 September 2023," lanjut Ariyadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keterangan tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa ketiganya akan mengambil narkotika dari tersangka lainnya, berinisial U di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di Boya Patah, Kab. Bengkalis. "Tim gabungan pun melanjutkan pemantauan hingga menemukan speedboat yang dikendarai U. Dalam proses pengejaran, U terlihat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna pink ke laut dan melarikan diri. Petugas yang kehilangan jejaknya akhirnya mengamankan bungkusan yang telah dibuang, berisikan pil berwarna biru diduga narkotika jenis ekstasi," tambahnya.

Pada tanggal 17 Oktober 2023 ketiga tersangka beserta barang bukti di serahkan ke Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas keberhasilan penindakan ini, kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai. Juga, jajaran POLRI dan seluruh instansi terkait lainnya, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Bengkalis, yang meliputi Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Bea Cukai berkomitmen untuk terus mencegah masuknya narkotika demi melindungi masyarakat, mengingat narkotika telah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan masa depan bangsa," tegas Ariyadi.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

19 menit lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

8 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

10 jam lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

10 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

10 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

11 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

11 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.


IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

11 jam lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

12 jam lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

12 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM