Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU IKN Disahkan, Apa Sikap Fraksi Demokrat dan PKS?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Desain komputerisasi Istana Kepresidenan Indonesia di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur. Desain Istana Kepresidenan untuk ibu kota negara baru tersebut telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Instagram/nyoman_nuarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan revisi UU IKN menjadi undang-undang pada 3 Oktober 2023. Pengesahan tersebut dilakukan di gedung DPR/MPR, Jakarta, melalui rapat paripurna ke-7. 

Pemerintah beranggapan bahwa revisi UU IKN mampu menjadi landasan hukum untuk persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara sekaligus penyelenggaraan pemerintahan melalui otorita IKN. Pemindahan tersebut sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang merata dan inklusif.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan bahwa tujuh dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU IKN. Tujuh fraksi tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi PPP, dan fraksi PAN. Sementara itu, fraksi PKS menolak untuk meneruskan pembahasan pada tingkat dua, sedangkan fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan.

Catatan fraksi Demokrat disampaikan oleh Ahmad Doli. Fraksi Demokrat berpandangan bahwa revisi UU IKN membuat otorita IKN memiliki wewenang sendiri untuk membuat perencanaan pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan aset, pengesahan tanah, pembuatan peraturan perundangan, dan perjanjian kerja sama. 

“Kewenangan khusus tersebut dianggap terlalu besar bagi sebuah lembaga setingkat kementerian dan berpotensi melahirkan kewenangan yang tumpang tindih, khususnya dengan kementerian atau lembaga lain,” katanya. 

Fraksi Demokrat juga menganggap bahwa Otorita IKN akan memiliki tiga fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemerintahan daerah khusus (Pemdasus), lembaga setingkat kementerian yang memiliki kewenangan seluruh kementerian, dan badan usaha otoritas (BUMO) yang secara fungsi sama dengan BUMN dan bisa mendapatkan suntikan modal negara.

Jika fungsi tersebut tidak dikelola dengan baik, fraksi Demokrat khawatir hal tersebut dapat menyebabkan kerancuan nomenklatur aats posisi otoriter dalam hukum ketatanegaraan Indonesia. Implikasinya akan berdampak pada kebingungan sistem pengawasan kelembagaan di masa depan.

Catatan lain yang diberikan oleh fraksi Demokrat adalah skema pembiayaan pembangunan dan pembinaan IKN. Dalam revisi UU IKN, pembangunan dan pembinaan IKN terdiri dari 206 porsi APBN. Porsi tersebut lebih tinggi dari anggaran pemerintah untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Fraksi Demokrat menilai hal tersebut harus dikaji ulang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, fraksi Demokrat juga tak lelah mengatakan bahwa pengelolaan hutang dan jaminan keuangan aset harus menjadi perhatian utama pemerintah. “Jangan sampai di kemudian hari hutangnya akan menjadi salah satu komponen pembiayaan terbesar dalam pembangunan dan pendidikan menjadi beban berat bagi APBN,” ujarnya.

Poin yang tak luput dari catatan fraksi Demokrat adalah soal pembahasan revisi UU IKN yang dianggap terlalu cepat dan cenderung singkat. Fraksi Demokrat menilai bahwa seharusnya dilakukan pembahasan lebih lama dan mendalam agar materi serta isi revisi undang-undang lebih komprehensif.

Tujuannya adalah untuk menghindari lahirnya kecurigaan masyarakat dan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Fraksi Demokrat berpikir pemerintah masih memiliki waktu untuk membahas revisi UU IKN lebih lama mengingat pembangunan IKN dilaksanakan paling cepat atau minimal selama 10 tahun.

Senada tapi tak serupa dengan fraksi Demokrat, fraksi PKS menolak revisi UU IKN. Salah satu poin yang ditolak fraksi PKS adalah soal otorita IKN sebagaimana tertera di pasal 12 ayat 1. Fraksi PKS menganggap bahwa otorita IKN bertentangan dengan prinsip negara kesatuan, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat 1 UUD 1945.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | ADIL AL HASAN 

Pilihan Editor: Inilah 8 Alasan Fraksi PKS Menolak Revisi UU IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

51 menit lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.


AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

5 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

6 jam lalu

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama jajaran kedua partai dalam silaturahmi kebangsaan di kantor DPD Gerindra DKI, Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/INGE KLARA
Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.


Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah tiba di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2019. Prabowo tiba mengenakan baju batik cokelat bercampur putih dengan celana hitam sekitar pukul 12.30 didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. TEMPO/Dewi Nurita
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

7 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

21 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

1 hari lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.