Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dipastikan akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dia terima dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 September 2023. Kuasa hukum Emir, Monang Sagala, menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung sama seperti kasus sebelumnya yang menjerat Emir dan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Monang menyatakan, dakwaan yang dibacakan kemarin pada intinya mempermasalahkan soal korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-100 dan ATR-7260. Padahal, dalam kasus sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap, jaksa juga mempermasalahkan hal itu.

Hanya saja, menurut Monang, kali ini Kejaksaan Agung menggunakan pasal yang berbeda. Dalam kasus sebelumnya, KPK menjerat Emir dengan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), kali ini Kejaksaa Agung menjerat Emir dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. 

"Perbuatannya sama, cuma tindak pidananya yang dulu di suap sekarang pasal dua pasal tiga, pasalnya aja nanti kita ini, tapi uraiannya semuanya pada pokoknya sama, kalau sama persiskan titik komanya juga pasti beda," jelas Monang kepada Tempo seusai menghadiri sidang dakwaan Senin, 18 September 2023.

Ia menuturkan akan menjelaskan secara detail soal persamaan-persamaan yang ada di dakwaan dalam nota keberatan atau eksepsi yang akan diajukan pihaknya. Dalam eksepsi itu, dia juga menyebut akan melapirkan eksepsi dakwaan dari KPK dari kuasa hukum Emisryah.

Akan pelajari berkas perkara terlebih dahulu

Namun, Monang mengaku sampai saat ini pihaknya masih belum menerima berkas perkara. Rencananya, Tim kuasa hukum akan mempelajari berkas perkara dahulu sebelum mengajukan eksepsi.

Emirsyah Satar sendiri enggan berkomentar banyak dan meminta media untuk menanyakan ke penasihat hukumnya saat ditanya soal keberatannya akan dakwaan jaksa itu. 

"Saya rasa bicara sama PH saya ya," ujar Emir. 

Selanjutnya, dakwaan Kejaksaan Agung dan vonis kasus di KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

19 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan di Kementan, KPK Temukan Indikasi Penghilangan Barang Bukti

KPK mengingatkan para internal Kementan agar tak menghalangi penyidikan yang telah dilakukan perihal dugaan kasus korupsi


Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

34 menit lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Jenis Senjata Api di Rumah Menteri Syahrul Yasin Limpo, Ada S&W hingga Tanfoglio

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan soal temuan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

6 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.


5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

6 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
5 Kontroversi Syahrul Yasin Limpo, dari Bantah Food Estate Gagal, Kalung Anti Corona hingga Angkat Lesti Kejora Duta Petani

Sebelum dijadikan tersangka, ternyata sudah panjang deretan kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Berikut daftarnya.


Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

7 jam lalu

Kaki Tangan Menteri Syahrul Yasin Limpo Diburu KPK

Saweran pejabat bukanlah satu-satunya perkara dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. Penyidik KPK juga mengusut tindak pidana lain ...


Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

8 jam lalu

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi, Dampak Rempang Eco City Tidak Punya Amdal

Terpopuler: Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo yang terseret kasus dugaan korupsi, dampak Rempang Eco City yang tidak punya Amdal.


Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

8 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

Novel Baswedan menolak isu penegakan hukum dijadikan alat politik. Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo harus ditangani dengan objektif dan profesional.


Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

9 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rumah dan Kantor Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Lihat Kebun Mentimun di Spanyol

KPK menggeledah rumah dan kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul justru di Spanyol lihat kebun mentimun.


Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

18 jam lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

"Hari ini kita buktikan kalau mereka salah. Ini sebagai titik perlawanan kita," kata Praswad saat memberi sambutan Dies Natalis ke-2 IM57+ Institute.


Polda Metro Jaya Benarkan KPK Titipkan 12 Senjata Api dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

19 jam lalu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023. Pengeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Polda Metro Jaya Benarkan KPK Titipkan 12 Senjata Api dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan senjata api yang ditemukan KPK di rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu.