TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Ganjar dan Muhaimin. SKCK ini sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024.
"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Sabtu, 16 September 2023.
SKCK itu, kata Ramadhan telah diterbitkan pada Kamis, 14 September 2023. Namun, ia enggan merinci nomor SKCK yang telah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden itu.
Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara Muhaimin Iskandar telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem.
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.
Pilihan Editor: Fredy Pratama Tetap Gaji Kurirnya Meski Tertangkap