Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bandung Smart City, Dua Petinggi PT SMA Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (kiri) dan Manajer Vertical Solution PT SMA Andreas Guntoro (kanan) mendengarkan pembacaan tuntutan pada mereka di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (kiri) dan Manajer Vertical Solution PT SMA Andreas Guntoro (kanan) mendengarkan pembacaan tuntutan pada mereka di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis terhadap Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro dengan hukuman 2 tahun penjara terkait dengan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.

Hakim Ketua Hera Kartiningsih menegaskan bahwa dua terdakwa tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi suap dalam kasus proyek CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan," kata Hera di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 11 September 2023.

Majelis hakim menyampaikan kedua terdakwa terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Kota Bandung, termasuk juga Wali Kota nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal senilai Rp585 juta agar PT SMA mendapatkan proyek pengerjaan pengadaan CCTV di Kota Bandung.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Benny dan terdakwa dua Andreas Guntoro terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata dia.

Terdakwa Benny dan Andreas dinyatakan bersalah dengan dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim mempersilakan kepada dua terdakwa untuk melakukan proses banding kepada pengadilan tinggi apabila vonis tersebut dinilai terlalu berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saudara bisa menerima atas putusan ini atau saudara keberatan atau saudara bisa pikir-pikir dalam waktu 7 hari. Kalau saudara keberatan, bisa mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi," kata Hera.

Putusan yang diberikan oleh majelis hakim terhadap dua terdakwa itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni hukuman selama 2,5 tahun penjara.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tito Jaelani mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinannya atas vonis tersebut.

"Terkait dengan putusan tadi memang ada perbedaan dengan tuntutan, itu menjadi hal kami untuk melaporkan kepada pimpinan, nanti apakah diambil tindakan diterima putusannya atau kami ajukan banding," kata Tito.

Vonis hukuman terhadap Benny dan Andreas ini lebih tinggi daripada terdakwa lain Direktur PT CIFO Sonny Setiadi dalam kasus suap terkait dengan pengadaan jaringan internet yang divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.

Pilihan Editor: Kasus Bandung Smart City, 2 Petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

18 jam lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.


Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

1 hari lalu

BNPB memasang rambu peringatan  keberadaan sesar atau patahan di lokasi  Sesar Lembang, utara Bandung, Jumat, 26 April 2019. (Tempo/Anwar Siswadi)
Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

Sampai kedalaman 4,5 meter tanah ditemukan empat kejadian gempa yang berkaitan dengan Sesar Lembang


Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

4 hari lalu

Bukit Jamur Ciwidey. Foto: IG @bukitjamurciwidey.
Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

Selalu ada tempat-tempat baru yang bermunculan di Bandung untuk memberikan pengalaman baru bagi pelancong.


Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

5 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.


Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

5 hari lalu

Penumpang kereta api tambahan Lodaya Bandung Solo memasuki gerbong di Stasiun Bandung, Jawa Barat, 26 Desember 2023. Selama libur Nataru 2023 jumlah penumpang kereta api di wilayah Daop 2 Bandung mengalami lonjakan. Sehari sebelum Natal sebanyak 48.664 penumpang berangkat dari stasiun-stasiun kereta di wilayah Daop 2 Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

6 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

6 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

7 hari lalu

Sheila on 7. Dok. Istimewa
5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.


The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

8 hari lalu

 The Papandayan Bandung
The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.


Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

8 hari lalu

Kampus Telkom University di Bandung, Jawa Barat. (Dok.Tel-U)
Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.