TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat. Posisinya ini menggantikan Ridwan Kamil yang bakal purnatugas pada 5 September 2023 mendatang.
"Ya, ya, ya, kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung, (termasuk) Pak Bey," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 1 September 2023.
Adapun Bey Machmudin diketahui saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Sinyal mengenai keputusan Pj Gubernur sebelumnya juga sudah disampaikan Jokowi pada Rabu, 30 Agustus 2023 lalu. Saat itu Jokowi menyebut bakal menentukan nama Pj Gubernur, termasuk Pj Gubernur Jateng, pada pekan ini.
"Nanti lewat mekanisme TPA, paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya. Kalau ditanya siapa belum tahu saya," kata Jokowi di SMKN Jateng, Jalan Brotojoyo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023.
Keputusan nama-nama pj gubernur, kata Ngabalin, diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Menurut Ngabalin, para pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.
Ngabalin turut menyampaikan pesan kepada para pj gubernur itu agar betul-betul bisa bekerja dalam waktu yang ada dan menyiapkan tahapan Pemilu serentak dengan baik di masing-masing provinsi.
Selanjutnya: Profil Bey Machmudin