TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku belum menerima nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sebagai pengganti Ganjar Pranowo. Diketahui sebelumnya, DPRD Jawa Tengah sudah membeberkan tiga nama calon pengganti Ganjar yang bakal pensiun pada 5 September 2023 atau pekan depan.
"Belum, belum masuk ke meja saya," kata Jokowi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kendati begitu, Jokowi menjelaskan pemilihan Pj Gubernur nantinya bakal dilakukan melalui persidangan Tim Penilai Akhir (TPA). Jokowi berharap proses tersebut bisa selesai secepatnya.
"Ya paling lambat minggu ini mungkin (selesai), kalau sudah masuk ke meja saya kita putuskan. Belum (tahu calonnya), tapi kalau ditanya siapa, belum tahu," kata Jokowi.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan mengatakan Jokowi belum menunjuk Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan hingga November 2024. Walaupun, DPRD tiap provinsi tersebut sudah mengirimkan tiga nama usulan Pj Gubernur.
"Kami sedang menunggu waktu untuk sidang TPA yang nanti akan dipimpin langsung presiden, dan dihadiri menteri-menteri terkait dan kepala lembaga. Semoga sidang TPA bisa dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan kepala daerah," kata Benny.
Menurut dia, Kemendagri sudah menggelar pemeriksaan awal yang dipimpin Sekjen dan dihadiri pejabat setara eselon I lembaga tersebut. Kemendagri juga melakukan pemeriksaan profil terhadap setiap calon untuk memastikan terpenuhinya seluruh syarat menjadi seorang Pj Gubernur.
"Penilaian, pandangan, data, serta informasi terhadap masing-masing calon. Itu sudah selesai dilaksanakan," kata Benny.
3 usulan nama pengganti Ganjar
Dilansir dari Tempo, DPRD Jateng telah menunjuk tiga calon Pj Gubernur menggantikan Ganjar usai purnabaktinya pada 5 September 2003 nanti. Ada tiga nama yang diusulkan DPRD Jateng.
"Hasto Wardoyo Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Tony Tribagus Spontana Kepala Badan Diklat Kejagung RI, dan Sumarno Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Ketua DPRD Jateng Sumanto, Senin, 7 Agustus 2023 .
Keputusan ini menandai langkah penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan Provinsi Jateng saat Ganjar selesai masa jabatannya, kemudian ia mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selanjutnya: Hasto Wardoyo