Korban melawan
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tertidur di atas kasur di ruang tamu. Pelaku segera menempelkan pisau pemotong daging yang dibawanya ke leher korban agar korban diam dan tidak berteriak.
Namun ternyata, korban malah kaget dan ingin berteriak. Pelaku berusaha menekan leher korban dengan menggunakan jempol kurang lebih 5 menit sampai dengan korban merasa lemas.
Pelaku mengancam membunuh korban dan menyuruhnya diam. Korban justru kembali berteriak minta tolong berusaha merebut pisau yang dibawa oleh pelaku.
Merasa emosi, pelaku yang berhasil menguasai pisau pemotong daging tersebut kemudian menebaskan pisau ke pipi sebelah kanan korban. Tak hanya itu, pelaku kemudian menusukan pisau ke leher korban hingga korban meninggal dunia dan menutupinya dengan kasur lantai di tubuh korban.
Hilangkan jejak
Pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan darah korban yang terkena pakaian pelaku di kamar mandi, tapi tak berhasil. Pelaku lantas kabur melalui pintu depan tempat tinggal korban dengan cara melompati pagar dan pelaku pulang ke rumah untuk mengganti pakaiannya.
Pelaku mengaku sempat pergi ke persawahan Lor Dewo untuk membakar pakaian yang dikenakannya saat menghabisi nyawa korban. Selanjutnya, pelaku menuju ke sungai yang berada di selatan Stasiun Gawok untuk membuang pisau yang dipakainya untuk menghabisi nyawa korban.
Hingga akhirnya jasad Dian ditemukan keesokan harinya, Kamis siang, 24 Agustus 2023. Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu dan menangkap tersangka pelaku di rumahnya pada Jumat dini hari, 25 Agustus 2023.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya berupa pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, pakaian korban, kasur, dan beberapa alat bukti lain.
Pilihan Editor: Tak Sampai 12 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.