Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai 1 September 2023, Pasien Covid-19 Harus Tanggung Sendiri Biaya Perawatannya

image-gnews
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Ilustrasi virus Corona (Covid-19) varian MU. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menghentikan pembiayaan khusus untuk pasien Covid-19. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.  

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, mengatakan dengan dikeluarkannya Permenkes nomor 23 tahun 2023 itu, maka masyarakat yang menderita Covid-19 kini harus menanggung secara mandiri biaya perawatannya. 

"Mulai 1 September, klaim penggantian biaya tidak bisa diajukan ke Kemenkes, tetapi ditanggung melalui mekanisme JKN, dibiayai mandiri oleh masyarakat atau penjamin lainnya," kata Indah melalui keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023. 

Indah mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19. 

"Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 sebelum berlakunya Keppres nomor 17 tahun 2023 tetap dapat mengajukan klaim penggantian biaya sesuai dengan ketentuan dalam keputusan Menteri Kesehatan mengenai petunjuk teknis klaim penggantian biaya pasien Covid-19,” kata Indah. 

Indah menyebutkan, Keppres nomor 17 tahun 2023 ditetapkan pada 21 Juni 2023, sehingga pasien-pasien yang masuk sebelum tanggal tersebut harus diselesaikan dulu penanganannya dan rumah sakit yang menangani tetap dapat mengajukan klaim penggantian biaya. Sementara untuk pasien Covid-19 yang opname setelah tanggal tersebut hingga akhir Agustus, rumah sakit masih dapat mengklaim biaya penggantian hingga batas akhir 31 Agustus 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah secara resmi telah mencabut status Pandemi Covid-19 pada Rabu 21 Juni 2023 dengan menerbitkan Keppres nomor 17 tahun 2023 dan Perpres Nomor 48 tahun 2023. Dalam aturan itu disebutkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan. Untuk selanjutnya pelaksanaan penanganan Covid-19 pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sebagai tindak lanjut dari kedua aturan tersebut, Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan Permenkes Nomor 23 tahun 2023. Indah mengatakan, ada beberapa substansi yang diatur dalam Permenkes nomor 23 tahun 2023, di antaranya mengenai promosi kesehatan, surveilans, manajemen klinis, vaksinasi Covid-19, hingga pengelolaan limbah.  

Untuk vaksinasi Covid-19, pengadaan dan pelaksanaannya tetap dilaksanakan sampai 31 Desember 2023. Setelah itu, kata Indah, yaitu mulai 1 Januari 2024 vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi. Adapun vaksin yang akan diberikan adalah produk dalam negeri yakni Indovac dan Inavac.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UMY Terapkan Kampus Sehat, Rintis Gerakan Berhenti Merokok

3 jam lalu

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dok. UMY
UMY Terapkan Kampus Sehat, Rintis Gerakan Berhenti Merokok

UMY menerapkan Program Kampus Sehat menggandeng Kementerian Kesehatan.


Prabowo Teken Perpres Kemenko, Ini Daftar Lengkap Kementerian di Bawahnya

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan anggota Kabinet Merah Putih dalam sesi foto bersama di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Ahad, 20 Oktober 2024. Foto Istimewa
Prabowo Teken Perpres Kemenko, Ini Daftar Lengkap Kementerian di Bawahnya

Kabinet Merah Putih terdiri atas 48 kementerian. Ini daftar lengkapnya sesuai Perpres yang diteken Presiden Prabowo kemarin.


Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

1 hari lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Asosiasi Konveksi Sebut Ratusan Ribu Pekerja Industri Tekstil Kehilangan Pekerjaan

Asosiasi Konveksi berharap pemerintahan Prabowo Subianto serius memberikan perhatian pada industri tekstil dan produk tekstil.


31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

2 hari lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat setelah pasukan Israel mundur dari daerah sekitar rumah sakit Kamal Adwan di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
31 Warga Palestina Tewas dalam Serangan Isreel, Terbanyak di Gaza Utara

Serangan udara dan darat yang dilancarkan Israel ditujukan untuk 'pembersihan etnis', untuk membuat kota-kota di Gaza utara kosong


WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

3 hari lalu

Seorang anak Palestina divaksinasi polio saat putaran kedua kampanye vaksinasi, di tengah konflik Israel-Hamas, di Kota Gaza, 2 November 2024. Tahap ketiga kampanye vaksinasi polio tertunda di Gaza, karena serangan Israel. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
WHO dan UNICEF Kecam Serangan Israel ke Klinik Gaza selama Kampanye Vaksinasi Polio Kedua

Pesawat tanpa awak Israel menyerang sebuah klinik di Gaza utara tempat anak-anak menerima vaksinasi polio melukai enam orang, termasuk 4 anak-anak


Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

4 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony (ketiga kanan) didampingi Pj Sekda Soma Atmaja dan jajaran RSUD Kabupaten Tangerang, mengapresiasi Komisi IX DPR RI yang menilai RSUD Kabupaten Tangerang sebagai rumah sakit unggulan di Provinsi Banten Jumat, 1 November 2024. Kunjungan kerja spesifik ini bertujuan untuk mengawasi dan memperkuat peran rumah sakit daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Dok. Pemkab Tangerang
Pj Bupati Apresiasi Penilaian DPR RI terhadap RSUD Kabupaten Tangerang

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan apresiasi atas penilaian Komisi IX DPR RI yang mengakui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang sebagai salah satu rumah sakit unggulan di Provinsi Banten.


5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

5 hari lalu

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
5 Jenis Vaksin yang Dianjurkan untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

Orang yang berusia di atas 50 tahun sebaiknya disuntik lima jenis vaksin ini karena seiring pertambahan usia, sistem imun juga semakin menurun.


KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Tahan Tersangka Korupsi APD Ahmad Taufik, Susul 2 Tersangka Lainnya

Penahanan terhadap tersangka korupsi APD Ahmad Taufik baru dilakukan sekarang karena alasan kesehatan.


47 Warga Palestina Tewas dalam Pengeboman Israel di Gaza Tengah

5 hari lalu

47 Warga Palestina Tewas dalam Pengeboman Israel di Gaza Tengah

Pengeboman Israel ke Gaza tengah menyebabkan 47 warga Palestina tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak.


Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Sebelumnya, pada 28 Oktober 2024, Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco mengatakan, Ridwan Kamil akan menemui Prabowo di Istana Negara dalam waktu dekat. Kendati demikian, Baco tak menjelaskan detail topik yang akan dibahas oleh Prabowo dan Ridwan Kamil. Instagram/ridwankamil
Komisi IX DPR Dukung Program Skrining Kesehatan Gratis Pemerintahan Prabowo

Salah satu program quick win pemerintahan Prabowo di bidang kesehatan adalah skrining kesehatan gratis. Jadi kado dari negara untuk masyarakat.