Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Mantan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Soal Investasi dan Kongsi Bisnis Dengan Rafael Alun

image-gnews
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata bersama juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan barang bukti uang sitaan hasil TPPU Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Amri Zaman, mantan Direktur di Direktorat Jendral Pajak pada Senin, 14 Agustus 2023. Pemeriksaan Amri sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

“Senin 14 Agustus, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi,” ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Amri Zaman merupakan Mantan Direktur Pemeriksaaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak. Amri kemudian didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya invetasi dan kerja sama bisnis keuangan bersama tersangka Rafael Alun.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa sejumlah perusahaan untuk mendalami kasus TPPU yang menjerat Rafael Alun. Salah satunya mengenai investasi Rafael Alun di PT Pos Indonesia. Namun Manajer Public Relation Pos Indonesia, Doni Meilana, membantah adanya keterlibatan perusahaanya dengan kasus Rafael Alun. Doni menyebutkah Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari PT Cubes Consulting.

Meski begitu, Doni Meilana mengakui bahwa PT Pos Indonesia pernah bekerja sama dengan Cubes Consulting.

“PT Cubes Consulting merupakan perusahaan penyedia software SAP bekerja sama dengan PT Pos Indonesia," ujar Donny. Lembaga Antirasuah juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo, dan Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinucahyo untuk mendalami kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.

Tim Jaksa KPK juga sudah merampungkan berkas perkara Rafael Alun dalam kasus gratifikasi atau P21 dan siap disidangkan. “Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi, sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tndak pidana pencucian uang (TPPU) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya” Kata Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan. Rafael Alun diketahui memiliki perusaahan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang konsultan pembukuan dan perpajakan, dari hasil penyelidikan KPK, Rafael Alun diduga menerima aliran sebesar USD 90 ribu dari PT AME tersebut.

Alat bukti lain yang disita penyidik KPK adalah kontak penyimpanan harta (SDB) berisi uang sekitar Rp. 32,2 miliar yang disimpan di salah satu bank dalam bentuk pecahan yang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan pasal 12 B Undang-undang tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU pada Rabu 10 Mei 2023. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian menyita aset-aset tersangka yang diduga berasal dari hasil korupsi. Sampai saat ini KPK sudah menyita aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan serta sejumlah barang berharga bergerak senilai Rp 150 miliar. 

AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: Mario Dandy Dituntut Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Jika Tidak Mampu Diganti 7 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

57 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

13 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

16 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

21 jam lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

1 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.