Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Perpres Akhir Pandemi Covid-19, Pakar Usul Pemerintah Membuat Strategi Jangka Panjang

image-gnews
Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama menyambut baik keluarnya Peraturan Presiden (Prepres) nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19. Meski begitu, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu meminta, pemerintah dapat membuat semacam rencana strategi (strategic plan) penanganan Covid-19 pada tahun-tahun mendatang.  

"Usul saya ini sejalan dengan apa yang sudah dilakukan WHO, pada 5 Mei 2023 WHO menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi masalah kesehatan masyarakat global, dan keputusan itu langsung diikuti dengan penerbitan up-date dokumen," kata Tjandra melalui keterangan resminya, Selasa 8 Agustus 2023. 

Tjandra mengatakan, dengan adanya strategic plan tersebut dapat membantu pemerintah melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap penyebaran Covid-19 secara periodik. Hal ini seperti yang dilakukan pada pengendalian penyakit Tuberkolosis dalam Perpres No. 67 tahun 2021. 

"Dalam Perpres No. 67/2021 secara jelas disebutkan target apa yang akan dicapai pada 2030, berapa insiden dan mortalitas tuberkulosis kita yang akan harus dicapai pada 2023 nanti. Tentu tidak mudah melakukan hal serupa untuk Covid-19," ujar Tjandra Yoga Aditama. 

Tjandra mengatakan, selama ini penanganan Covid-19 dikerjakan oleh berbagai kementerian dan multi sektor termasuk pemerintah daerah. Sehingga dengan adanya pedoman tersebut dapat membuat standar operasional prosedur penanganan Covid-19. 

"Jadi usul konkret saya, akan baik kalau pada waktu-waktu mendatang berbagai sektor terkait dapat terus meningkatkan peran sertanya dalam pengendalian masalah kesehatan masyarakat kita," ucap Tjandra. 

Tjandra mengatakan, saat ini situasi penyakit Covid-19 memang sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, baik di Indonesia maupun di dunia secara umum. "Karena itu tentu tepat kalau diterbitkan Perpres nomor 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19 pada 4 Agustus 2023," kata Tjandra. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembubaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 48 tahun 2023 dan ditandatangani pada Jumat, 4 Agustus 2023. 

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," bunyi pasal 1 Perpres tersebut yang Tempo kutip pada Sabtu, 5 Agustus 2023.  

Dalam pertimbangannya, presiden menyebut status pandemi yang telah berubah menjadi endemi menjadi salah satu alasan dibubarkannya Komite tersebut. Dengan berubahnya status tersebut, Jokowi menyebut perlu adanya penerbitan Perpres yang mengatur soal Pengakhiran Penanganan Pandemi. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Pandemi Telah Berakhir, Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

33 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

6 jam lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.