Kemudian Yana menyimpan uang tersebut di laci meja dalam rumah dinasnya di Jalan Nyland, Kota Bandung, dan berniat akan mengembalikannya, meski akhirnya batal karena digunakan untuk santunan termasuk takziah.
"Saya simpan, dan dalam pikiran saya itu akan saya serahkan lagi. Tapi karena banyak aspirasi masyarakat yang masuk," kata Yana.
Uang tersebut sendiri disebut Yana, senilai Rp40 juta dan turut disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)-nya pada 14 April 2023 lalu.
Akan tetapi, JPU KPK Tito Jaelani menyebut nominal uang yang ada di amplop coklat sebagai perkenalan itu nominalnya sekitar Rp100 juta. Sehingga kemungkinan yang disita Rp40 juta itu, adalah sisa dari seluruh uang dari Sony Setiadi.
"Itu Rp100 juta," ujar Tito setelah persidangan.
Adapun untuk terdakwa Andreas Guntoro dan Benny yang berasal dari PT SMA, Yana mengungkap aliran dana dari mereka berbentuk tiket perjalanan dan akomodasi dalam perjalanan di Thailand yang berjudul kunjungan ke lab CCTV Huawei, melalui eks Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.
Yana sendiri mengaku awalnya tidak tahu kalau biaya perjalanan pada 11-15 Januari 2023 tersebut dibiayai PT SMA, karena diinformasikan telah mendapatkan izin, sehingga perjalanan dibiayai oleh APBD.
Namun pada kenyataannya izin kunjungan kerja ini ditolak pemerintah pusat, dan menurut keterangan Khairur Rijal, perjalanan ke Thailand tersebut seluruhnya dibiayai oleh PT SMA.
"Jadi anggaran ke Thailand dan akomodasi dari siapa, kan gak dapat izin," tanya jaksa.
"Awalnya saya pikir pakai operasional Dishub, tapi ternyata menurut pak Rijal pakai anggaran dari PT SMA, Pak Andreas bilang pake ini dulu. Sekali lagi ini kekhilafan saya, karena saya sendiri lupa untuk itu (ketertiban administrasi dalam penggunaan anggaran)," kata dia.
Yana sendiri menjadi saksi dalam persidangan ini bersama Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan eks Sekdis Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal. Ketiga saksi juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Pilihan Editor: Di Persidangan, Yana Mulyana Sebut Pecahan Mata Uang Asing yang Disita KPK Miliknya