Akan tempuh langkah hukum penangguhan penahanan dan praperadilan
Kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Syaifudin, mengatakan tim pengacara akan menempuh langkah hukum berupa penangguhan penahanan dan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka kliennya oleh Bareskrim Polri.
Ali mengatakan sedih dengan penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama. Ia menegaskan masih ada proses hukum setelah ini.
“Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut,” kata Ali saat dihubungi, Selasa, 1 Agustus 2023.
Kuasa hukum mengaku sedih
Kuasa hukum Panji Gumilang juga mengaku sedih kliennya menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
"Sedih banget. Baru tersangka, masih ada proses hukum. Kemungkinan kami akan mengajukan upaya tersebut (penangguhan penahanan)," kata salah satu kuasa hukum Panji, Ali Syaifuddin.
Sebelumnya tim kuasa hukum mendatangi Panji Gumilang yang dititipkan di tahanan Bareskrim Polri pada Rabu dini hari, 2 Agustus 2023.
"Pengecekan, masih dicek teman-teman masih mengecek dulu," kuasa hukum Panji Gumilang lainnya Erik Yusrial Barus.
Menurut Erik, timnya ingin memastikan kondisi kliennya baik-baik saja di tahanan. "Di tahanan itu layak atau tidak," ujar dia.
EKA YUDHA SAPUTRA | JULI HANTORO
Pilihan Editor: PDIP soal Pernyataan Rocky Gerung: Protes Keras, Minta Tak Ditelan Mentah-mentah, dan Lapor ke Bareskrim