Mahfud MD minta hentikan polemik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar polemik terhadap penetapan tersangka terhadap anggota TNI aktif di Basarnas RI oleh KPK dihentikan. Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat di Basarnas.
Namun penetapan tersangka itu menjadi polemik karena KPK dinilai melewati wewenangnya. Akibatnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf dan mengatakan pihaknya khilaf.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023.
Mahfud menyebut seharusnya semua pihak fokus pada masalah pokok dan berhenti memperdebatkan prosedurnya. Menurut dia KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan TNI juga sudah menerima substansi masalah mengenai sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer.
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," kata Mahfud.
Meski ada kritik yang menyatakan sulit membawa anggota militer ke pengadilan, tetapi menurut Mahfud jika ada suatu kasus sudah bisa masuk ke Pengadilan Militer maka sanksinya akan sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Jokowi dan Panglima TNI akan Evaluasi Perwira TNI/Polri di Institusi Sipil Buntut Kasus Korupsi Kabasarnas