Yudo menjelaskan Komandan Kodim 0103/Muara Teweh, Letnan Kolonel Infantri Edi Purwoko, sudah berkoordinasi dengan pemasang baliho Ganjar, termasuk perwakilan partai, Satpol PP, dan juga Bupati Barito Utara untuk mencopot baliho.
“Jadi dilepas disaksikan oleh mereka. Kalau dicopot kesannya langsung digaruk, copot. Jadi kita tetap menggunakan aturan yang ada,” ujarnya.
Pemasangan baliho tidak memiliki izin
Menurut Yudo, pemasangan baliho tidak memiliki izin karena dipasang di area Markas Kodim 1013/Muara Teweh. Pihak Kodim pun telah menyampaikan kepada pemasang agar tidak memasang atribut kampanye karena TNI jelas tentang netralitas.
“Saya sudah tanya langsung Dandim dengan yang bersangkutan, kejadiannya seperti itu,” ujarnya.
Yudo menegaskan baliho dilepas sesuai mekanisme dan tetap menghormati pemasang baliho. Namun ia menegaskan TNI netral dan menyampaikan netralitas TNI harus ditegakkan.
Bawaslu turun tangan
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengakui sedang melakukan penyelidikan terkait pencopotan spanduk Bakal Calon Presiden dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, yang dipasang di Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
“Lagi dicek sama teman-teman di Kalbar kalau tidak salah ya, tempatnya di mana lagi kita cek, dan itu apakah kita lihat prosesnya Kalimantan Tengah sekarang lagi proses,” ujar Bagja usai acara "Senandung Pemilu Damai" di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa malam seperti dilansir Antara.
Ia menyatakan bahwa Bawaslu akan mengawasi sosialisasi pada setiap tingkatan sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.
“Sosialisasi ya, bukan kampanye. Sosialisasi tidak diperkenankan, tapi kalau di internal partai. Kalau di luar masyarakat itu yang kami batasi tidak boleh mengajak tentang sosialisasi,” katanya.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Bawaslu Turun Tangan Usut Pencopotan Baliho Ganjar Pranowo di Kodam TNI Kalteng