TEMPO.CO, Denpasar - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan pihaknya telah membuat satuan tugas alias Satgas untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas tersebut, kata Slimy, selain bertugas untuk mengungkap juga bertugas melakukan upaya sosialisasi dan melakukan juga perbaikan kebijakan.
Salah satu contoh kebijakan yang diperbaiki oleh Satgas agar TPPM dan TPPO dapat dicegah, dengan memperketat profiling terhadap para calon korban yang mengajukan paspor.
"Khusus untuk wanita misalnya, karena TPPO itu rawan kepada wanita usia 17 sampai 45 tahun. Ketika pemohon menyampaikan permohonan (paspor) maka profiling atas yang bersangkutan untuk paspor pertama itu kita dalami," ujar Silmy di IMFEST 2023 di Denpasar Bali, Selasa, 18 Juli 2023.
Para korban TPPO dan TPPM dengan kriteria tersebut, menurut Slimy, terkadang mengaku akan melakukan wisata dan kunjungan keluarga saat membuat paspor. Jika petugas mendapat pemohon dengan kriteria tersebut, Slimy mengatakan petugas bakal segera melakukan pendalaman supaya mereka tidak menjadi korban.
"Sehingga hal ini yang kita lakukan agar konsen dari dari Bapak Presiden itu bisa kita secara bersama-sama kita turunkan mitigasi risikonya supaya makin rendah," kata Silmy.
Daerah yang sering jadi korban TPPO
Silmy menyebut ada beberapa daerah yang mendapatkan pemantauan ketat pihak Imigrasi, karena warganya kerap menjadi korban TPPO dan TPPM. Di daerah tersebut, pembuatan paspor untuk masyarakat akan diperketat
"Basisnya ada beberapa, misalnya di NTT ada, di NTB ada, Jawa Timur, kemudian di Sulawesi Selatan juga," kata dia.