TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus mutilasi yang terjadi pada mahasiswa berinisial R di Sleman, Yogyakarta, mulai terkuak. Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah menangkap dua pelaku.
Sementara pihak keluarga korban R masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan bahwa korban adalah benar anaknya. Berikut sederet fakta kasus mutilasi di Sleman yang dihimpun Tempo.
Kronologi
Baca Juga:
Terkuaknya kasus mutilasi ini bermula dari temuan potongan-potongan tubuh manusia di lima titik Sleman. Temuan pertama di area aliran Sungai Bedog, Jembatan Kelor, Kecamatan Turi, Sleman, Yogyakarta, pada Rabu malam, 12 Juli 2023.
Pada temuan pertama ini, seorang pemancing menemukan bagian tubuh manusia berupa tangan dan dua potong kaki. Pada lokasi pertama juga ditemukan sejumlah barang seperti kompor, tali, pisau dan sandal.
Kemudian pada Sabtu, 15 Juli 2023, temuan potongan tubuh lain ditemukan dan diduga dari korban yang sama di sungai Krasak, Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman, Yogyakarta.
Pada lokasi kedua yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi pertama ini ditemukan potongan kepala manusia yang dikubur di lapangan desa.
Dua pelaku ditangkap
Dua pelaku yang kini berstatus tersangka itu ditangkap Polda DIY di daerah Jawa Barat pada Sabtu petang, 15 Juli 2023. Pelaku berinisial W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga DKI Jakarta.
"Identitas korban mutilasi inisial R, statusnya mahasiswa yang sedang kuliah di Yogya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi FX Endriadi di Polda DIY, Ahad, 16 Juli 2023.
Motif pelaku
Polisi menyebutkan bahwa pelaku membunuh dan memutilasi korban di kontrakan pelaku di area Triharjo, Sleman, Yogyakarta. Namun belum diketahui pasti, kapan aksi keji itu dilakukan. "Untuk motif masih kami dalami," kata Endriadi.
Selanjutnya: Polisi menyebut antara pelaku dan korban…