TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, menghormati laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ke Dewan Pers ihwal tayangan siniar atau podcast YouTube Tempo ‘Bocor Alus Politik’ (BAP) pada Kamis, 13 Juli 2023.
Setri mengatakan Tempo menghormati proses yang akan dilakukan Dewan Pers, lembaga yang menjalankan amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Karena itu langkah yang semestinya ditempuh, sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers,” kata Setri Yasra kepada Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Namun, Setri belum bisa bicara lebih jauh terkait pelaporan tersebut. Sebab, kata dia, pihak Tempo belum mendapat laporan atau tembusan soal laporan salah satu produk jurnalistik Tempo, podcast Bocor Alus Politik. Ia menuturkan tanggapan Tempo atas materi aduan Erick Thohir akan disampaikan setelah mendapat surat tembusan pengaduan dari Dewan Pers.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan salah satu konten siniar atau podcast Tempo Bocor Alus Politik, yang berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)." Selain di YouTube Tempodotco, konten serupa juga ditayangkan di sejumlah akun media sosial Tempo, termasuk di platform podcast Spotify.
Laporan ini diwakili oleh oleh Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Nezar Patria. Nezar menyampaikan, Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikan dirinya karena dianggap tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Sebab, kata dia, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
"Menurut Pak Erick Thohir konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," kata Nezar kepada Tempo, 13 Juli 2023.
Sementara itu Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana, membenarkan soal aduan Erick Thohir terkait siniar Tempo ke Dewan Pers. Yadi mengatakan, menurut Erick Thohir, podcast ini dianggap tidak berimbang, dan informasinya belum terverifikasi atau terkonfirmasi.
“Suatu proses yang wajar tentunya. Jika tidak puas dengan karya jurnalistik dan diadukan ke Dewan Pers,” kata Yadi Hendriana saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Adapun Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya.
Ninik memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil. Lantaran konten tersebut melibatkan Tempo Media, Ninik memastikan pihaknya tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli yang merupakan CEO Tempo Media Grup.
EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan Editor: Pilpres 2024, Begini Peta Persaingan Capres Hasil Survei Terbaru LSI