TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR buka suara terkait pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengapresiasi kerja Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan beserta jajarannya yang telah berhasil menembak mati pelaku kejahatan begal sadis.
Kompolnas: Utamakan tindakan pencegahan
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan hal yang paling penting dan harus diutamakan adalah tindakan pencegahan kejahatan.
“Pencegahan kejahatan tersebut harus dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah setempat,” ujar Poengky kepada Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurut dia, dalam kasus begal yang kejam dan meresahkan, penting sekali melakukan pencegahan dengan cara menggalakkan patroli kepolisian di wilayah-wilayah rawan kejahatan.
Di samping itu, Pemerintah Daerah bertugas memasang lebih banyak CCTV yang terkoneksi dengan kantor-kantor kepolisian setempat dan memperbanyak lampu-lampu penerangan di tiap-tiap sudut strategis dan tempat rawan.
“Imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menggunakan barang-barang mewah yang dapat memancing pelaku kejahatan. Jangan melewati jalan-jalan yang sepi dan rawan,” kata Poengky.
ICJR: Hati-hati bicara
Peneliti ICJR, Girlie Aneira Ginting meminta Bobby untuk berhati-hati bicara soal tembak mati pelaku kejahatan. Menurut Girlie, dorongan kepala daerah seperti ini dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius, dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran.
ICJR juga meminta Wali Kota Medan untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kejahatan.
“Wali Kota memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat dan melindungi hak warganya, sekalipun pelaku kejahatan,” ujar Girlie, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 11 Juli 2023.
Kepada aparat kepolisian, ICJR mengimbau agar tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009 (Perkap 1/2009).
“ICJR meminta agar setiap pelaku kejahatan untuk diadili melalui pengadilan yang adil, berimbang dan sesuai prosedur dalam menentukan yang bersangkutan benar bersalah atau tidak,” ujar Girlie.
Selanjutnya: Apresiasi Bobby Nasution