Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Selamatkan 2 Korban Perdagangan Orang yang Dijadikan PSK di Dubai

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polri berhasil menyelamatkan dua  Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab. Penyelamatan tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur, Kepolisian Dubai serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan adanya WNI yang menjadi korban TPPO di Dubai. Dia menyatakan hal itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Alhasil, kata Krishna, Divhubinter berhasil mengungkap kasus tersebut. 

“Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari I dan SP berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," kata Krishna dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Juli 2023.

Keluarga korban sempat melapor ke Polres Cianjur

Krishna Murti mengatakan kedua korban diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai. Ia menuturlan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Tak sekadar melapor, dua anak salah satu korban juga membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

Atas atensi Kapolri, menurut Krisna, tim penyidik bergerak mengusut laporan tersebut. Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur pun meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada 10 Juli 2023. Kepolisian Dubai, kata Krishna, telah menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI dan menemukan korban lainnya. Korban tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.

“Saat ini korban atas nama saudari I telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," kata Krishna Murti.

Polri beberapa waktu belakangan ini kerap membongkar praktek perdagangan orang. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan pihaknya telah berhasil menyelamatkan 2.011 korban TPPO dalam kurun waktu 5 Juni-6-Juli 2023. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 737 tersangka di berbagai daerah dalam kurun waktu yang sama. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengungsi Palestina Terlunta-lunta, PMI akan Kirim Bantuan 500 Unit Tenda ke Gaza

14 jam lalu

Warga Palestina duduk di dalam tenda yang terbuat dari wadah makanan kaleng untuk menggambarkan situasi warga Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dan untuk meluncurkan inisiatif saling membantu, di Deir Al-Balah di Jalur Gaza tengah, April 6, 2024. REUTERS/Doaa Rouqa
Pengungsi Palestina Terlunta-lunta, PMI akan Kirim Bantuan 500 Unit Tenda ke Gaza

Sekretaris Jenderal PMI menyatakan akan terus mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, termasuk 500 unit tenda yang bakal dikirim pekan ini


Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.


Menjelajah Al Shindagha Museum, Melihat Dubai di Masa Lalu dan Rumah Parfum yang Unik

1 hari lalu

Al Shindagha Museum. TEMPO/Mila Novita
Menjelajah Al Shindagha Museum, Melihat Dubai di Masa Lalu dan Rumah Parfum yang Unik

Al Shindagha Museum berisi rumah-rumah kuno masyarakat Dubai, termasuk tempat tinggal keluarga Al Maktoum di masa lalu.


Dubai Luncurkan Taksi Terbang, Berapa Harga Tiketnya?

3 hari lalu

Taksi udara Joby Aviation (Joby Aviation)
Dubai Luncurkan Taksi Terbang, Berapa Harga Tiketnya?

Taksi terbang ini diklaim mengurangi waktu perjalanan antarlokasi di Dubai hingga 70 persen. Penumpang bisa menikmati pemandangan kota dari atas.


Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

4 hari lalu

 Infinity pool sepanjang 450 meter di Treyam Neom, Arab Saudi (Instagram/@discoverneom)
Saingi Dubai, Neom di Arab Saudi Bangun Infinity Pool Sepanjang 450 Meter

Kolam megah ini disebut akan memberikan sensasi mengambang di atas air tenang yang membentang hingga ke cakrawala di Neom, Arab Saudi.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

7 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

7 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

10 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

11 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

13 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai