Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Istri Sendiri untuk Bisnis Prostitusi Online, Pria Asal Gunung Kidul Dibekuk Polisi di Solo

image-gnews
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi (kiri) menginterogasi tersangka YS yang menjual istrinya sendiri untuk bisnis prostitusi online, Jumat, 7 Juli 2023.
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Jajaran Kepolisian Resor Kota Solo membekuk YS, 30 tahun, seorang pria asal Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta yang menjadikan istrinya sendiri, TSN, 28 tahun, untuk bisnis prostitusi online. YS menawarkan istrinya itu ke pria hidung belang melalui platform media sosial. Parahnya, pelaku ikut menemani dan melihat saat istrinya melayani pria hidung belang di sebuah kamar hotel.

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengemukakan terungkapnya kasus perdagangan orang sekaligus tindak pidana kekerasan seksual dengan tersangka YS itu dari informasi masyarakat. Warga itu menyebutkan diduga ada seorang laki-laki yang telah menjual istrinya di salah satu hotel di bilangan Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa, 13 Juni 2023. Selanjutnya pelapor bersama anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Solo menyelidiki ke hotel itu dan mendapati bahwa di salah satu kamar hotel ada seorang wanita dan dua orang laki-laki telah melakukan kegiatan persetubuhan.

Berdasarkan interogasi polisi, diketahui salah satu laki-laki itu adalah suami dari wanita dalam hotel itu yang telah menjual kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1,2 juta. Tersangka mengiklankan istrinya di platform media sosial layanan seks “wild” dan bisa memberikan layanan threesome, tukar pasangan, atau pun yang lainnya.

"Berdasar keterangan tersangka, motif perbuatan itu karena desakan perekonomian dan adanya kelainan seksual isteri atau tersangka. Diketahui tersangka menjajakan isterinya sudah semenjak sekitar satu tahun yang lalu," ujar Iwan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat, 7 Juli 2023. 

Adapun YS saat diinterogasi mengaku telah menjalankan bisnis terlarang itu selama sekitar satu tahun terakhir. Namun ia mengaku baru menerima permintaan dari pelanggan sekitar 10 kali dengan tarif yang bervariasi. "Seringnya dapat orderan di Yogyakarta dan Gunung Kidul. Di Solo ini baru pertama kali karena dapat pelanggan di Solo. Untuk tarif setiap transaksi berbeda-beda tergantung lokasi dengan nilai kisaran Rp 600 ribu sampai sekitar Rp 1 jutaan," tutur YS. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatannya, Iwan menyebut tersangka YS dijerat pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perdagangan orang atau (TPPO). Ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. Mereka juga dijerat pasal 12 UU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Pilihan Editor: Puluhan Suspek Antraks di Gunungkidul Kembali Diambil Sampel Darahnya Hari Ini

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

3 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.


Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

3 jam lalu

Almas Tsaqibbirru (kiri) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

4 jam lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

5 jam lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

5 jam lalu

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa (dua dari kiri) memberikan sambutan saat konferensi pers penyelenggaraan Solo Great Sale 2024 di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

17 jam lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

18 jam lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

3 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.