Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan Dituntut 4 Bulan Penjara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Johannes P Christo
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Terdakwa dokter Tengku Gita Aisyaritha dituntut selama empat bulan penjara dalam perkara suntik vaksin kosong di SD Swasta Wahidin Sudirohusodo Medan.

"Menuntut, meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman empat bulan penjara denda Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan," ujar JPU Rahmi Safrina di Pengadilan Negeri Medan, Kamis 6 Juli 2023.

Jaksa menilai bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular.

Ia mengatakan dalam pertimbangan jaksa hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam menanggulangi wabah virus COVID-19.

"Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, dan belum pernah dihukum," ucap Rahmi.

Setelah mendengarkan nota tuntutan dari JPU, Hakim Ketua Immanuel Tarigan menunda persidangan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa (pledoi).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dakwaan di Sistem Informasi Penelusuran (SIPP) PN Medan Medan, terdakwa dr Tengku Gita Aisyaritha sebagai vaksinator memberikan vaksin kepada salah satu siswa spuit/jarum suntik tidak ada cairan atau paling tidak kurang dari dosis yang ditetapkan.

Karena terlihat terdakwa sedang memegang alat suntik sesaat sebelum disuntik ke lengan kiri saksi anak SD tersebut terlihat pluggeer tidak tertarik ke arah posisi 0,5 mililiter.

Bahwa pemberian vaksin anak merupakan salah satu program kerja pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit menular yaitu COVID-19.

Tujuan pemberian vaksin kepada anak adalah sebagai upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan sistem imun pada anak dan mengembangkan perlindungan dari suatu penyakit, sehingga dengan pemberian vaksin kepada anak dapat mengurangi penularan virus COVID-19.

Pilihan Editor: Polda Sumut Serahkan Dokter Tersangka Suntik Vaksin Kosong ke JPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Libur Nataru di Medan

2 hari lalu

Potongan video seekor harimau Sumatera kurus sedang makan rumput beredar di media sosial. Diduga, harimau tersebut merupakan salah satu koleksi dari Kebun Binatang Simalingkar Kota Medan atau Medan Zoo. Instagram
7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Libur Nataru di Medan

Kota Medan menawarkan sejumlah tempat wisata yang menarik, untuk dikunjungi saat libur Nataru


Hampir Penuhi Target, Vaksin Cacar Monyet Dosis Dua Sudah Diberikan ke 411 Orang

3 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
Hampir Penuhi Target, Vaksin Cacar Monyet Dosis Dua Sudah Diberikan ke 411 Orang

Dinkes DKI kembali memberikan vaksin dosis dua cacar monyet. Saat ini sudah 411 orang menerima vaksinasi.


Begini Cara Mencegah Penularan Pneumonia

3 hari lalu

Ilustrasi pneumonia. Foto : Radiopaedia
Begini Cara Mencegah Penularan Pneumonia

Cara pertama yang dapat dilakukan untuk melawan dan mencegah pneumonia adalah dengan mendapatkan vaksinasi.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


WHO Sebut Wabah Penyakit di Gaza Bisa Lebih Mematikan daripada Bom

6 hari lalu

Warga Palestina yang terluka dalam serangan Israel terbaring di lantai saat mereka dibantu di rumah sakit Indonesia setelah rumah sakit Al Shifa tidak berfungsi di tengah serangan darat Israel, di utara Jalur Gaza 16 November 2023. REUTERS/Fadi Alwhidi
WHO Sebut Wabah Penyakit di Gaza Bisa Lebih Mematikan daripada Bom

Penyakit dapat membunuh lebih banyak orang dibandingkan bom jika sistem kesehatan Jalur Gaza tidak diperbaiki.


Vaksinasi Cacar Monyet Tahap Dua Sudah Diberikan ke 221 Orang

9 hari lalu

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Vaksinasi Cacar Monyet Tahap Dua Sudah Diberikan ke 221 Orang

Kemenkes RI telah memberikan 1000 dosis vaksin cacar monyet untuk tahap 1 dan 2 kepada DKI Jakarta.


Dinkes DKI Kembali Berikan Vaksin Cacar Monyet Dosis Dua Kepada 495 Orang Berisiko

11 hari lalu

Ilustrasi vaksin Mpox. USA TODAY NETWORK via Reuters Co
Dinkes DKI Kembali Berikan Vaksin Cacar Monyet Dosis Dua Kepada 495 Orang Berisiko

Dinas Kesehatan DKI kembali memberikan vaksin cacar monyet kepada 495 orang berisiko yang sebelumnya telah menerima vaksinasi.


Perlunya Vaksinasi Pranikah sebelum Membangun Keluarga, Cek Macamnya

12 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Perlunya Vaksinasi Pranikah sebelum Membangun Keluarga, Cek Macamnya

Masyarakat diminta memahami pentingnya vaksinasi pranikah dan melakukannya sedini mungkin. Berikut macam vaksinasi yang dianjurkan.


Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

14 hari lalu

Dr Leong Hoe Nam (right), anInfectious Disease Specialist at Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapore, Dr Egemen Ozbilgili, MD (middle), the Vice President of Asia Medical Lead, Pfizer Emerging Markets Asia, and Choo Houren (right), an oral antiviral user in a discussion of oral antiviral use to treat Covid-19 in the endemic age, in the Conrad Centennial Singapore, on November 17, 2023.  Photo by: Pfizer.
Penanganan Covid-19 Setelah Masa Pandemi

Ahli menyatakan pentingnya mengobati gejala Covid-19 untuk mencegah penyakit menjadi parah atau bahkan terjadinya peradangan.


Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

16 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.