Namun, karena kasus Ferdy Sambo itu pula, nama Agus sempat dibawa-bawa dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP antara Kapolri dan Komisi III DPR pada Rabu, 24 Agustus 2022. Nama Agus sempat disebut seorang anggota dewan karena beredarnya bagan Konsorsium 303 hingga menimbulkan kericuhan antar-anggota dewan.
Pada rapat tersebut, Dipo Nusantara Pua Upa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menanyakan posisi Kabareskrim Agus Andrianto dalam diagram Konsorsium 303 yang beredar luas di media sosial.
Saat menanyakan hal tersebut, suasana rapat yang dipimpin Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat itu, langsung berubah ricuh. Beberapa anggota menyarankan Dipo untuk mengajukan pertanyaan secara umum, tidak spesifik pada penyebutan nama tertentu.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim itu pula, Agus sempat akan dilaporkan oleh mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, atas dugaan pelanggaran pidana pencemaran nama baik dalam UU ITE.
Namun, belakangan justru Deolipa Yumara memohon maaf dan membatalkan niatnya untuk melaporkan Agus. Bahkan, Deolipa turut mengundang Agus secara khusus untuk hadir mengikuti konsernya di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta.
Selain itu, nama Komjen Agus pernah menjadi salah satu dari lima nama yang disebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, sebagai calon Kapolri.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN I JULI HANTORO | SDA
Pilihan Editor: Breaking News: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Diangkat Jadi Wakapolri
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.