KPK setelah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Meski begitu, penetapan status tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin 15 Mei 2023.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Andhi Pramono. Ali menjelaskan dari upaya paksa tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor," ujar dia.
KPK juga pernah memanggil Andhi Pramono ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi harta kekayaan miliknya yang dinilai janggal.
Andhi Pramono merupakan salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang turut menjadi perhatian setelah mencuatnya harta kekayaan janggal mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Andhi sempat viral di media sosial lantaran foto rumah mewahnya tersebar di internet. Rumah yang terletak di Cibubur tersebut diakui oleh Andhi sebagai milik kedua orang tuanya.