Kementerian Luar Negeri memastikan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan penipuan online di Myanmar telah dibebaskan. Mereka sudah dikeluarkan dari Myawaddy, wilayah konflik di negara tersebut yang berbatasan dengan Thailand.
Dalam keterangan pers pada Sabtu malam, 6 Mei 2023, Kemlu mengatakan, melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
20 WNI itu berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Pertama pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang. Kedua, 6 Mei 2023, sejumlah 16 orang.
Kemlu mengatakan, tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke ibu kota Thailand. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,
EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Bareskrim Kirim 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand untuk Selidiki Kasus TPPO