4. Pengelola Bandara Tak Bisa Memastikan Mengapa Pintu Lift yang Seharusnya Tidak Terbuka Bisa Terbuka
Anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero), PT Angkasa Pura Aviasi, merupakan pengelola Bandara Kualanamu. Sementara itu, Dedi selaku Head of Corporate Communication perusahaan itu tidak bisa memastikan mengapa pintu masuk bisa terbuka ketika dipaksa.
Sebagai informasi, ketika sampai di lantai tujuan, pintu keluar akan terbuka. Namun, pintu masuk yang seharusnya tidak terbuka bisa terbuka usai dibuka dengan tangan oleh korban.
Dedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan cek ulang. Memang kalau dipaksa sedikit, kata Dedi, pintu lift yang seharusnya tidak terbuka, akhirnya bisa terbuka. Hal tersebut juga menjadi pertanyaan pihak kepolisian.
"Itu yang tahu adalah pihak pabrikan, kenapa sistemnya seperti itu. Itu kan fasilitas, secara elektronik dan hidrolik," tutur Dedi.
Dia juga tidak bisa memastikan, apakah sistem tersebut untuk memudahkan jalur evakuasi jika lift macet atau terkait maintenance alias pemeliharaan.
5. Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub dan Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan proses penanganan korban dilakukan Polresta Deliserdang.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. "Belum, belum (ada hasil penyelidikan). Mereka kan masih menghimpun data-data, terus keterangan saksi-saksi gitu," ujar Dedi lewat sambungan telepon.
6. Kemenhub Beri Teguran Pengelola Bandara Kualanamu
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggung jawab tunggal atau single accountable operasional di Bandara Kualanamu.
"Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni lewat keterangan tertulis di Jakarta, Ahad.
Selain itu, Kristi memerintahkan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya, sehingga kejadian serupa tak terulang kembali.
Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, kata dia, untuk sementara lift tempat kejadian perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu. "Sampai penyelidikan selesai," tuturnya.
Kemenhub juga akan mengevaluasi setelah hasil penyelidikan kepolisian sudah keluar dan diketahui penyebabnya, agar kejadian serupa tak terulang.
7. DPRD Sumut Bakal Panggil Pengelola Bandara Kualanamu
Ketua DPRD Sumatera Utara atau Sumut Baskami Ginting mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pengelola Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang usai temuan mayat perempuan di bawah lift.
“Di saat semua pihak telah berbenah dan berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik saat arus balik ini, terjadi peristiwa yang mengejutkan kita semua. Kami akan meminta penjelasan pihak bandara terkait pengelolaan dan pengawasan jalannya operasional di sana," kata Baskami di Medan, Senin.
Dia menyampaikan, kejadian tersebut bisa mencoreng nama Sumatera Utara. Sebab, Bandara Kualanamu merupakan pintu masuknya wisatawan dan investor ke Sumatera Utara.
“Bandara merupakan etalase yang kita tampilkan kepada pelancong dan investor. Harusnya peristiwa ini tidak terjadi,” ujarnya.
Pilihan Editor: Perempuan Tewas Usai Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Ini Penjelasan Angkasa Pura hingga Teguran Kemenhub
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA