Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bakal Cek LHKPN hingga Sertifikat Tanah Kadinkes Lampung Reihana

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Reihana belakangan ini menjadi sorotan karena dianggap kerap memamerkan gaya hidup mewah.

“Sedang kami analisis LHKPN yang bersangkutan untuk beberapa tahun ini,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.

Pahala mengatakan KPK juga akan mengecek rekening bank dan sertifikat tanah milik Reihana. Selain itu, Kedeputian Pencegahan, kata dia, juga mengecek ada tidaknya pengaduan tentang Reihana ke komisi antirasuah. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah harta yang dia miliki cocok dengan profilnya. “Selesai lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” tutur dia.

Sorotan kepada Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima karena tidak menemukan unsur pidana.

Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial. Netizan menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reihana juga disorot karena diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun. Namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara tentang keriuhan ini. Dia meminta media untuk tidak terlalu menyoroti gaya hidup Reihana. Menurut Djunaidi, bisa saja Reihana membeli barang-barang itu karena menabung.

Meski demikian, Djuanidi tetap memberikan catatan terhadap gaya hidup ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Menurut dia, ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat bekerja.

Pilihan Editor: Lebaran 2023, Menteri Agama Izinkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jadi Komut, Ini Profil Perusahaan yang Mencuat di Balik Laporan ke KPK

Nama perusahaan ekspor impor ini muncul di balik laporan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK. Sang istri menjadi komisaris utama.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

2 hari lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya