TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana. Reihana belakangan ini menjadi sorotan karena dianggap kerap memamerkan gaya hidup mewah.
“Sedang kami analisis LHKPN yang bersangkutan untuk beberapa tahun ini,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, saat dihubungi, Kamis, 20 April 2023.
Pahala mengatakan KPK juga akan mengecek rekening bank dan sertifikat tanah milik Reihana. Selain itu, Kedeputian Pencegahan, kata dia, juga mengecek ada tidaknya pengaduan tentang Reihana ke komisi antirasuah. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apakah harta yang dia miliki cocok dengan profilnya. “Selesai lebaran kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” tutur dia.
Sorotan kepada Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. Postingan itu heboh lantaran Bima menyebut bahwa daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima karena tidak menemukan unsur pidana.
Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial. Netizan menilai Reihana bergaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.
Reihana juga disorot karena diketahui telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun. Namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi buka suara tentang keriuhan ini. Dia meminta media untuk tidak terlalu menyoroti gaya hidup Reihana. Menurut Djunaidi, bisa saja Reihana membeli barang-barang itu karena menabung.
Meski demikian, Djuanidi tetap memberikan catatan terhadap gaya hidup ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Menurut dia, ASN dilarang memamerkan gaya hidup mewah saat bekerja.
Pilihan Editor: Lebaran 2023, Menteri Agama Izinkan Masyarakat Gelar Takbiran Keliling