TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 14 April 2023. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana mengaku hanya memiliki harta senilai Rp 8,5 miliar.
Hanya laporkan satu bidang tanah dan bangunan serta dua kendaraan
LHKPN itu dilaporkan Yana ke KPK pada 16 Januari 2023. Dalam laporan yang dilihat Tempo dari laman KPK tersebut, sebagian besar harta Yana adalah berupa tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Dia menaksir tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bandung itu bernilai Rp 5 miliar.
Yana juga mengaku hanya memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp 490 juta dan sebuah motor Harley Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp 350 juta.
Selain itu, Yana melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. Dia juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,671 miliar.
Yana terjaring OTT KPK
KPK sebelumnya menyatakan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang di Bandung pada Jumat, 14 April 2023. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika satu dari sembilan orang tersebut adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Betul," kata Ali melalui pesan singkat.
Yana cs disebut terlibat dalam suap pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) alias kamera keamanan dan jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung. Ali menyatakan, tim penyidik KPK telah memboyong sembilan tersangka itu ke Jakarta.
Selanjutnya, mereka akan diperiksa lebih jauh. Tim penyidik, menurut Ali, memiliki waktu 24 jam sebelum memutuskan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangan segera kami informasikan," kata Ali.
Selanjutnya, kiprah Yana di dunia politik