Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Minta Jokowi Tegur Firli soal Polemik Pemberhentian Endar Priantoro dari KPK

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Firli menjelaskan bahwa Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Firli menjelaskan bahwa Bambang Kayun diduga menerima suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM), Herwansyah dan Emilia Said. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih tegas menyikapi polemik pemberhentian Brigadir Jenderal Endar Priantoro dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemecatan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri itu menjadi polemik karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru memperpanjang penugasan Endar di komisi antirasuah itu.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi hanya meminta kedua institusi itu tidak membuat gaduh dalam pemecatan Endar.

"Presiden Joko Widodo mestinya bertindak lebih tegas, tidak hanya sekadar mengatakan jangan membuat gaduh, namun menegur saudara Firli Bahuri secara langsung karena sumber persoalannya ada pada yang bersangkutan," kata Kurnia kepada Tempo, Jumat, 7 April 2023. 

Kurnia menyebut Firli memiliki rekam jejak membangkang perintah Presiden. Hal itu terjadi saat Jokowi mengatakan TWK KPK tidak boleh dijadikan dasar pemberhentian para pegawai. Namun, Firli tetap bersikukuh memecat puluhan pegawai KPK berdasarkan hasil tes kontroversial tersebut. 

"Preseden buruk itu besar kemungkinan akan terulang kembali jika Presiden mendiamkan permasalahan ini dan membiarkan Firli terus menerus bertindak sewenang-wenang," kata Kurnia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ia mengatakan regulasi kelembagaan KPK atau PerKom 1/2022 secara tegas mengatakan bahwa anggota Polri yang bekerja di KPK hanya bisa diberhentikan, jika yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik berat. Dalam kasus Endar, Kurnia menyebut berdasarkan pengakuan Dewan Pengawas, jenderal bintang satu itu belum pernah melakukan kesalahan etik.

"Jadi, dasar hukum apa yang sebenarnya sedang digunakan oleh KPK (untuk memecat Endar)?" kata Kurnia.

Pilihan Editor: FIFA Bekukan Dana untuk PSSI, Menpora: Sangat Positif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Deretan Target Ekonomi Pemerintahan Jokowi yang Gagal Terealisasi hingga Lengser

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Kebijakan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa, 30 Januari 2017. Dok. Kemenkeu
Ini Deretan Target Ekonomi Pemerintahan Jokowi yang Gagal Terealisasi hingga Lengser

Menjelang lengser, terdapat beberapa target Jokowi yang belum berhasil terealisasi. Apa saja?


Profil 2 Ajudan Jokowi yang Selalu Menemani Presiden

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama dengan ibu negara Iriana Jokowi berfoto bersama dengan sejumlah tamu saat menghadiri pernikahan Pradista Machdala Putra, mantan ajudannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, di Gedung Serbaguna I Asrama Haji, Jakarta, 25 Maret 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Profil 2 Ajudan Jokowi yang Selalu Menemani Presiden

Ketahui profil ajudan Jokowi selama menjadi presiden yang melekat dalam dirinya. Ada Syarif Muhammad hingga Windra Sanur.


Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

1 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini: Alumni UI Buat Petisi Tuntut Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil, Kegiatan Presiden Jokowi Sepekan Sebelum Lengser

Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.


CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

1 jam lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
CELIOS Sebut Masyarakat Minim Dapat Manfaat dari Implementasi PSN di Era Jokowi

Dia berpandangan, kurang dilibatkannya Pemda dalam perencanaan PSN, terutama di kawasan industri, seperti di Morowali dan Konawe memicu masalah ganda.


Kota Solo Siap Sambut Kepulangan Jokowi pada 20 Oktober, Ini Persiapannya

1 jam lalu

Baliho penyambutan bergambar Joko Widodo dan Iriana Jokowi terpasang di Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI. Foto diambil Kamis, 17 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kota Solo Siap Sambut Kepulangan Jokowi pada 20 Oktober, Ini Persiapannya

Jokowi akan langsung pulang ke Solo usai melepas jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.


Pelantikan Prabowo-Gibran: Panggung Hiburan dan Prosesi Pisah Sambut di Istana

1 jam lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mendatangi ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pelantikan Prabowo-Gibran: Panggung Hiburan dan Prosesi Pisah Sambut di Istana

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan disemarakkan dengan hiburan.


Ketum Projo Budi Arie Setiadi Gabung di Kabinet Prabowo, dari Menkominfo Jabat Menteri Koperasi ?

1 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan dari dalam mobilnya usai mengikuti Pembekalan Calon Menteri di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 16 Oktober 2024. Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada sejumlah Calon Menteri atau Kepala Lembaga Negara untuk pemerintahan baru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketum Projo Budi Arie Setiadi Gabung di Kabinet Prabowo, dari Menkominfo Jabat Menteri Koperasi ?

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Budi Arie Setiadi akan menjadi Menteri Koperasi dalam kabinet Prabowo.


Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

2 jam lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Operasi pengamanan yang dilaksanakan 17-23 Oktober 2024 itu mengerahkan sebanyak 100.000 personel TNI dan 15.000 personel Polri. TEMPO/Subekti.
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri Gandeng Panglima TNI Pantau Potensi Unjuk Rasa

Antisipasi pengamanan ini dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang diduga akan menganggu kelancaran pelantikan Prabowo-Gibran.


H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
H-2 Menjelang Pensiun, Jokowi Disebut Masih Bekerja dan Terima Tamu

Presiden Jokowi disebutkan masih tetap bekerja pada hari ini. Pada hari ini pula, Jokowi makan siang bersama dengan para menterinya.


ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

3 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.