Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Sebut Ada Keanehan di Putusan DKPP terhadap Ketua KPU

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan bahwa  putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP RI soal gugatan manipulasi verifikasi faktual parpol dan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas', ada keanehan dan logika etis yang tak lurus.

"Putusan itu juga tak konsisten dengan banyak putusan dalam kasus serupa di masa lalu," ujarnya.

Jeirry menilai dengan putusan itu, membuat DKPP tidak kompeten lagi untuk dipercaya sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu.

"Dalam putusan ini terlihat DKPP RI malah menjadi pembela pelaku kejahatan etis di dalam tubuh penyelenggara pemilu," ucapnya.

Hal tersebut kata Jeirry dapat dilihat dari fakta-fakta yang tersaji dan dibacakan oleh DKPP dalam putusannya. "Kejahatan etis dalam dua kasus itu muncul sangat kuat, namun sanksi yang diberikan tak konsisten logikanya," ujar dia.

Contohnya kata Jeirry,  dalam kasus verifikasi faktual parpol, putusan berat dan pemberhentian hanya berlaku pada jajaran sekretariat. Padahal menurut Jeirry, mereka justru hanya menjalankan perintah para komisionernya. 

"Karena itu, dengan putusan seperti ini, DKPP sudah menggadaikan wibawa dan kehormatannya sampai titik terendah," ujar dia.

Sedangkan menurut Jeirry, putusan DKPP atas Ketua KPU RI memiliki tiga dampak serius pada  proses yang sedang berjalan. Pertama, putusan ini akan membuat publik kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu.

Kemudian, kedua kata Jeirry, publik juga tak akan percaya bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung secara jujur dan adil.

Terakhir kata Jeirry,  pudarnya kepercayaan publik terhadap DKPP sebagai lembaga penegak kehormatan Penyelenggara Pemilu. Bahkan Jeirry menduga publik akan sangsi terhadap putusan DKPP.

"Ke depan publik tak bisa berharap lagi bahwa putusan DKPP akan memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya putusan DKPP...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

11 jam lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.


Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

2 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

Saleh menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja.


Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat kerja dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Evaluasi Pemilu, Komisi II DPR Pertimbangkan Revisi 3 UU Politik

Komisi II DPR akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu melalui revisi terhadap paket UU terkait politik.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Jepang Diselimuti Ketidakpastian Usai Pemilu

4 hari lalu

Shigeru Ishiba. REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Pool
Jepang Diselimuti Ketidakpastian Usai Pemilu

Ketidakpastian kondisi pemerintahan di Jepang telah membuat mata uang yen berada dilevel terendah dalam tiga bulan.


Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

7 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.


CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

8 hari lalu

Peneliti CSIS Arya Fernandez TEMPO/Dewi Nurita
CSIS Khawatir DPR Tambah Anggota di Pemilu 2029 Imbas Kabinet Gemuk Prabowo

CSIS menjelaskan kemungkinan DPR menambah jumlah anggota imbas besarnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo.


DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

9 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan semua perkara yang masuk jadi prioritas.


DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

10 hari lalu

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Distrik Malaimsimsa Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Papua Barat Daya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 14 TPS se Papua Barat Daya yaitu 1 TPS di Kota Sorong, 2 TPS di Kabupaten Sorong, 1 TPS di Raja Ampat, 6 TPS di Sorong Selatan dan 4 TPS di Maybrat dengan pemilihan variasi mulai dari 5 surat suara hingga salah satu surat suara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
DKPP Berhentikan Ketua KPU Kota Sorong, Apa Kesalahannya?

Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, diberhentikan DKPP. Apa alasan dan kesalahannya?


Cak Imin Masuk Bursa Menteri Prabowo, Apa Tanggapan Anies Baswedan?

14 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Cak Imin Masuk Bursa Menteri Prabowo, Apa Tanggapan Anies Baswedan?

Anies Baswedan mengormati keputusan Cak Imin yang merapat ke kabinet pemerintahan Prabowo Subianto