Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online: SMS, Website, Aplikasi JMO

image-gnews
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu hal penting yang harus diketahui bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah tata cara cek saldo.  Hal ini dilakukan supaya  bpara peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui seberapa banyak akumulasi dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerajaan. Selain itu, peserta akan mudah dalam melakukan klaim atau mencairkan sebagian saldo sebelum usia pensiun sekitar 56 tahun. Hal ini diatur dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No. 2 Tahun 2022.

Kemajuan teknologi membuat pengecekkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja melalui internet. Berikut adalah langkah-langkahnya: 

Via SMS

  1. Buka aplikasi pesan bawaan ponsel.
  2. Ketik SMS dengan format Daftar (spasi) SALDO#NIK#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta JHT#Email (opsional)
  3. Kirim pesan ke nomor 2757 sebagai bentuk registrasi.
  4. Setelah dinyatakan terdaftar, kirim SMS kembali dengan mengetikkan SALDO (spasi) 11-digit nomor referensi atau nomor peserta BPJS Kesehatan.]
  5.  Kirim kembali ke nomor 2757.

Via Website

  1. Kunjungi portal https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
  2. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.
  3. Apabila sudah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi (password) pada kotak yang muncul.
  4. Centang bagian ‘Saya bukan robot’.
  5. Tekan tombol ‘Login’ warna biru.
  6. Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.

Via Aplikasi JMO

  1. Instal aplikasi Jamsostek Mobile hanya dari platform Google Play Store maupun App Store.
  2. Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.
  3. Isi data diri sesuai instruksi, meliputi kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, ataupun pekerja migran).
  4. Lengkapi informasi berupa nama lengkap, tanggal lahir, email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Login dengan email dan password.
  6. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya dengan menekan menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman beranda
  7.  Klik menu ‘Cek Saldo’.
  8. Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
  9. Saldo JHT ditampilkan

Pilihan Editor: Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja JKK BPJS Ketenagakerjaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

9 Cara Cek Saldo E-Toll

10 hari lalu

Pengendara melakukan transaksi non tunai menggunakan kartu e-Toll di gerbang Tol Cisalak I, Tol Cijago, Depok, 31 Oktober 2017. Terhitung mulai tanggal 31 Oktober 2017, seluruh gerbang tol hanya melayani transaksi non tunai. ANTARA
9 Cara Cek Saldo E-Toll

Ada beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk pengecekan saldo e-toll di HP. Berikut caranya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

14 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

14 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

15 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

17 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

18 hari lalu

Taruna melompat ke dalam laut saat latihan praktek (Lattek) Sea Survival di Makoarmatim, Surabaya, Jawa Timur, 20 Oktober 2015. Pada tahun pertama, pendidikan dimulai dari pendidikan integratif di Resimen Chandradimuka Akademi TNI antara Taruna Akmil, AAL dan AAU selama satu tahun, yang meliputi pendidikan dasar kemiliteran, pendidikan jiwa kemiliteran dan pendidikan dasar kematraan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pendaftaran Taruna Akmil TNI Buka Sampai 20 April 2024, Berikut 19 Syarat yang Harus Dipenuhi

Rekrutmen terbuka pendaftaran Taruna Akmil diadakan TNI hingga 20 April 2024. Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan daftar ulangnya.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

21 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

24 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

26 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.