Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menyita Rp 10 miliar termasuk aset dan properti dalam kasus dugaan korupsi tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kasus ini menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dan adiknya, Gregorius Alex Plate.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan total sitaan Rp 10 miliar ini termasuk rumah, sepeda motor, dan uang anggaran BAKTI yang dikembalikan sukarela oleh Alex.

“Di sita kemarin sudah kami sampaikan ada Rp 10 miliar sekian, ada rumah, ada sepeda motor, dan sebagainya. Dan di dalamnya ada sebagian uang dari Saudara GAP sebesar Rp 500 juta sekian,” kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Maret 2023.

Uang yang diterima Gregorius Alex Plate, kata dia, merupakan dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika

Hal tersebut terungkap setelah penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Johnny G Plate. Kuntadi mengatakan akan memeriksa kembali Alex.  

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tetapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI,” kata Kuntadi.

Kuntadi menuturkan pekerjaan Alex tidak ada sangkut pautnya dengan proyek BAKTI tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apakah Plate mengetahui soal aliran dana BAKTI ke adiknya. Kuntadi mengatakan soal aliran dana itu akan diungkap dalam gelar perkara. 

“Namun yang jelas penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujar Kuntadi.

Johnny dicecar 26 pertanyaan

Selama pemeriksaan kemarin, penyidik mencecar Johnny G Plate dengan 26 pertanyaan dalam kasus dugaan korupsi itu, termasuk ihwal aliran dana ke adiknya. Kuntadi mengatakan Johnny diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo dan Pengguna Anggaran.

“Pemeriksaan dimulai dari pukul 9.00 WIB dan kita akhiri tadi pukul 15.00 WIB. Tepat 6 jam. Beliau menjawab pertanyaan 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi setelah pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Johnny G Plate sempat menyampaikan pernyataan singkat di hadapan media. 

“Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang ia ketahui  dan menurutnya benar sebagai saksi. Ia mengatakan soal substansi materi dan proses pemeriksaan menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung.

“Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujar Plate sebelum meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.

Periksa lima saksi lain

Selain Plate, Kejaksaan juga memeriksa lima saksi lain. Mereka adalah JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI, EH selaku pegawai BAKTI, MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home, PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta, dan HH selaku pihak swasta.

Selanjutnya: Dugaan gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

7 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

16 jam lalu

Suasana sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Yohan Suryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan tujuh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eks Dirut BAKTI Kominfo Bantah Perintahkan Setor Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR dan Rp 40 Miliar ke BPK

Mantan Direkur Utama Bakti Anang Achmad Latif bantah jika memerintahkan saksi kunci memberikan dana Rp 70 miliar ke Komisi I dan Rp 40 miliar ke BPK


Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

19 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.


Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

20 jam lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan, Erick Thohir: Saya Kecewa dan Sedih

Erick Thohir optimistis Kejaksaan Agung bisa mengusut dan menuntaskan perkara dugaan penyelewengan dana pensiun yang dikelola BUMN.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

22 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


Jungkook BTS Tanggapi Langsung Rumor Kencannya, Bikin ARMY Lega?

1 hari lalu

Jungkook BTS. Foto: Instagram/@bighit_ent
Jungkook BTS Tanggapi Langsung Rumor Kencannya, Bikin ARMY Lega?

Dalam siaran langsung, Jungkook BTS buka suara mengenai rumor kencannya yang telah menghebohkan ARMY selama beberapa hari terakhir.


Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yang memakai rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korupsi Pembangunan Jalan Tol MBZ, Kejagung Periksa 3 Eks Petinggi PT Jasa Marga

Kejaksaan Agung memeriksa 3 petinggi PT Jasa Marga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol MBZ.


Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Sawit

1 hari lalu

Massa Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) berunjuk rasa di Gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa, 24 Mei 2022. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejagung untuk memeriksa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai upaya mengungkap tuntas kasus korupsi ekspor crude palm oil atau CPO. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi dalam Kasus Korupsi Dana Sawit

Kejaksaan Agung memeriksa 1 pegawai Kementerian ESDM dalam kasus korupsi dana sawit.


Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

1 hari lalu

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvano Hatorangan, Kepala Divisi Lastmile/Backhaul BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan sebagai tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan program Bakti Kominfo di lingkungan Kemenkominfo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Periksa 10 Saksi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Daftar Namanya

Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi dalam kasus korupsi BTS untuk melengkapi berkas 3 tersangka baru yang telah mereka tetapkan bulan lalu.