TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Maret 2023. Kedatangan Jokowi itu disambut para petugas serta pejabat di Kantor Pajak Solo.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan kedatangan Jokowi itu dalam rangka penyerahan dan sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2023 yang jatuh setiap Maret.
"Setiap tahun ada permintaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kepada Bapak Presiden untuk mensosialisasikan penyerahan SPT," kata Bey saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.
Menurut Bey, Kepala Negara ingin melakukan sosialisasi SPT pajak secara berbeda tahun ini. Jika biasanya Jokowi mengisi SPT secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, tahun ini dia mengunjungi KPP Pratama Surakarta secara langsung.
Selain itu, Jokowi juga ingin melihat langsung aktivitas di Kantor Pajak menjelang 31 Maret 2023.
"Presiden ingin tahu juga kenapa masih ada masyarakat yang mengurus SPT ke kantor pajak, bukan secara elektronik. Ternyata ada yang lupa password atau ada yang tidak yakin dengan perhitungannya, sehingga merasa perlu menanyakan perhitungan pajak," kata Bey.
Dalam kunjungan tersebut, Bey mengatakan Jokowi juga turut mengajak masyarakat untuk segera mengisi SPT sebelum batas akhir penyerahan. "Presiden juga mengingatkan batas akhir penyerahan SPT dan juga mengingatkan Dirjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada WP (wajib pajak)," kata Bey.
Imbauan Jokowi agar masyarakat melapor SPT pajak ini terjadi di tengah sorotan masyarakat soal kekayaan jumbo maupun transaksi janggal para pegawai pajak maupun bea cukai.
Pilihan Editor: KPK Temukan Pegawai Pajak Punya Saham di 2 Perusahaan Konsultan Pajak