Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Eliezer Tetap Menjadi Polisi, Keluarga Brigadir Yosua Berharap Penebusan Dosa

Editor

Febriyan

image-gnews
Pendukung Richard Eliezer bersorak setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pendukung Richard Eliezer bersorak setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, merespon positif hasil Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Pihak keluarga Brigadir Yosua, menurut Martin, berharap Richard bisa melakukan penebusan dosa setelah dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian.

Martin menyatakan keputusan sidang KKEP yang tak memecat Richard sudah tepat. "Apa yang diputuskan oleh sidang etik kepolisian dalam keputusannya sudah tepat," ujar Martin saat dihubungi pada Rabu, 22 Februari 2023.

Dia pun menyatakan keluarga Brigadir Yosua mengapresiasi putusan tersebut dan berharap Richard bisa memperbaiki perilakunya saat kembali bertugas sebagai anggota Polri nanti.

"Menurut saya layak untuk Richard Eliezer dipertahankan dan diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," kata dia. 

Hasil Sidang KKEP Richard Eliezer

Sebelumnya, KKEP hanya menjatuhkan hukuman demosi selama satu tahun untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dengan begitu, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu tak dipecat dari posisinya sebagai anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan majelis hakim mempertimbangkan posisi Richard sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua. 

Selain itu, Richard juga dianggap tak bisa menolak perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Yosua. Pasalnya, tingkat kepangkatan Richard dan Sambo terlalu jauh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramadhan menyatakan Richard akan menjalani sanksi demosi tersebut setelah hukuman pidananya selesai.

Sanksi tersebut merupakan yang teringan diantara pada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dua terpidana lainnya, Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, bahkan telah mendapatkan vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sejak tahun lalu. 

Hukuman pidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara satu tahun enam bulan kepada Richard Eliezer. Hukuman itu juga merupakan yang paling ringan diantara lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati sementara istrinya, Putri Candrawathi, mendapat hukuman 20 tahun penjara. Dua terdakwa lainnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, mendapatkan vonis 15 dan 13 tahun penjara. 

Hukuman kurang dari dua tahun penjara itu membuat Richard Eliezer masih memungkinkan menjadi anggota Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

24 menit lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan pengamanan tamu VVIP pelantikan presiden dan wakil presiden di Monas, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Operasi pengamanan yang dilaksanakan 17-23 Oktober 2024 itu mengerahkan sebanyak 100.000 personel TNI dan 15.000 personel Polri. TEMPO/Subekti.
Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Hari Pelantikan Presiden

Antisipasi membludaknya volume lalu lintas saat hari pelantikan presiden, Polri akan siapkan rekayasa lalu lintas.


Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Keppres-Perpres-Revisi UU Terbaru yang Diteken Jokowi Menjelang Lengser

Menjelang lengser, Presiden Jokowi meneken Kepres, Perpres dan Revisi UU. Terkait apa saja?


Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Intip Tugas Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di bawah naungan Polri. Apa saja tugasnya?


Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Bikin Korps Pemberantasan Korupsi Polri Menjelang Lengser

Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pembentukan korps di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

20 jam lalu

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian (kedua dari kiri), Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri  (tengah), Sestama PPATK Irjen Pol Alberd Teddy (kedua dari kanan), Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko ( kanan), memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika A.
Polri Sebut Jaringan Helen Bersaudara Dapat Pasokan Narkoba dari Medan

Polisi telah mengantongi identitas pemasok narkoba dari ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.


Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Teken Perpres Baru untuk Pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Korps Pemberantasan Korupsi merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.


Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

22 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Persatuan Gereja Indonesia Minta Kapolri Meninjau Ulang Pemecatan IPDA Rudy Soik, Polisi yang Bongkat Kasus Mafia BBM

Propam Polri menyatakan, pemecatan IPDA Rudy Soik adalah wewenang Polda NTT.


Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Persiapan Pelantikan Prabowo-Gibran, MPR Sebut Sudah Hampir Selesai dan Undang Kandidat Capres

Menjelang pelantikan Prabowo-Gibran berbagai pihak telah mempersiapkan keperluan. Berikut fakta-fakta persiapan pelantikan itu.


BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

2 hari lalu

(Dari kanan) Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pegawai Negeri Sipil Polri di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik


4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan ajudannya Mayor TNI Teddy Indra Wijaya saat menghadiri Deklarasi Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) di Balai Kartini, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

Mayor Teddy sudah empat tahun mendampingi Prabowo Subianto selaku ajudan Menhan, termasuk saat kampanye. Bisa lanjut jadi ajudan presiden?