Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Airlangga Hartarto Minta DPR Segera Setujui Perpu Cipta Kerja

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof (kanan) dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof (kanan) dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto meminta DPR segera menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Cipta Kerja menjadi UU. Airlangga mewakili pihak pemerintah dalam rapat pleno bersama badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI, hari ini.

Dia menjelaskan, ada kegentingan memaksa di balik penerbitan Perpu Cipta Kerja. Dia menyebut ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan hukum secara cepat berdasarkan UU.

“Undang-Undang yang dibutuhkan belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya UU yang ada,” kata Airlangga dalam rapat bersama baleg DPR dan DPD, Selasa, 14 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Airlangga menyebut kekosongan hukum ini tidak dapat diatasi dengan membuat UU melalui prosedur biasa. Pasalnya, hal tersebut bakal memakan waktu cukup lama. Padahal, kebutuhan yang mendesak tersebut perlu mendapatkan kepastian sehingga bisa segera diselesaikan.

Airlangga mengatakan perubahan terbatas melalui Perpu Ciptaker merupakan respons atas masukan dari berbagai kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan. Termasuk, kata dia, masukan dari sebagian serikat pekerja maupun buruh.

“Presiden telah mengajukan Perpu Ciptaker ke DPR dalam bentuk RUU Penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU,” kata dia.

Airlangga berharap DPR segera menyetujui RUU Penetapan Ciptaker itu mengingat faktor strategis dari UU untuk menjawab dinamika global yang bakal berdampak pada perekonomian nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dan dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di mana pada 2022 kita bisa mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya. 

Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyebut perdebatan seputar kegentingan memaksa dari Perpu Ciptaker sudah dijelaskan oleh Airlangga. 

Dia menjelaskan, Perppu Ciptaker perlu diterbitkan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, putusan MK, serta persoalan geopolitik global. Andi menyebut Baleg DPR dan DPD akan menguji Perppu tersebut. 

“Tugas kami di dalam panitia kerja (panja) nanti untuk mengobjektifkannya kalau kami terima. Saran saya, kalau teman-teman setuju, kita nanti perdalam di tingkat Panja,” kata Andi.

Andi mengatakan Baleg bakal membentuk panja malam ini. Selanjutnya, Baleg akan menjadwalkan rapat bersama para ahli untuk mendengarkan keterangan mereka.

“Jadi kita setujui bahwa malam akan kita lanjutkan di tingkat panja, sekaligus mengundang pakar-pakar untuk kita dengar masukannya ihwal kegentingan yang memaksa,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

4 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
IPC Desak DPR Periode 2024-2029 Sahkan RUU EBET

DPR diminta segera mengesahkan RUU EBET untuk memastikan transisi energi di Indonesia berjalan optimal.


Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

21 jam lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Pengamat Soal Penunjukan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN

Analis intelijen menilai kedekatan Herindra dengan Prabowo akan mempermudah koordinasi di antara mereka.


Ini Daftar 108 Nama Calon Pengisi Kabinet Prabowo Subianto

1 hari lalu

Presiden Terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) dan Ketua Dewan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri (kanan) beserta beberapa pimpinan PKS menjawab pertanyaan awak media usai bersilaturahmi di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ini Daftar 108 Nama Calon Pengisi Kabinet Prabowo Subianto

Presiden terpilih Prabowo secara total telah berbincang dengan 108 tokoh dalam upaya menjaring orang yang akan mengisi kabinet pemerintahannya nanti.


Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Makin Dekat Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Tata Cara dan Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo dan Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Bagaimana tata cara pelantikannya?


NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
NasDem Dapat 3 Posisi Ketua dan 6 Wakil Ketua Komisi di DPR Periode 2024-2029

Partai Nasdem akan memimpin tiga komisi dan mendapatkan 6 kursi wakil ketua komisi di DPR periode 2024-2029.


Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Fakta Seputar Muhammad Herindra Ikuti Fit and Proper Test sebagai Kepala BIN di DPR

DPR akan mengesahkan hasil fit and proper test Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN dalam rapat paripurna Kamis besok.


Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) bersama jajaran terkait menekan tombol saat peresmian Stadion Utama Sumatera Utara di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Jokowi meminta agar stadion yang dibangun menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebesar Rp587 miliar dengan kapasitas 25.750 penonton tersebut segera diserahkan kepada para pengguna agar terawat dan tidak terbengkalai serta menjadi tempat pembinaan olahraga di Sumatera Utara. ANTARA/Fransisco Carolio
Menjelang Pensiun, Jokowi Mengaku Belum Beli Tiket Pesawat ke Solo

Jokowi mengaku belum membeli tiket pesawat komersial untuk kepulangannya ke Solo, Jawa Tengah menjelang pensiun sebagai presiden.


DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebelum mengikuti fit and proper test sebagai Kepala BIN di Dewen Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
DPR Setujui Muhammad Herindra Dilantik sebagai Kepala BIN

DPR menyatakan Muhammad Herindra memenuhi syarat sebagai Kepala BIN. DPR akan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut dalam rapat paripurna.


Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

2 hari lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda.


DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Jumlah Anggota di Setiap AKD, PDIP Dapat Kursi Pimpinan Paling Banyak

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR mengenai penambahan dua komisi baru.