Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Airlangga Hartarto Minta DPR Segera Setujui Perpu Cipta Kerja

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof (kanan) dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto (kiri) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof (kanan) dalam konferensi pers usai pertemuan Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto meminta DPR segera menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Cipta Kerja menjadi UU. Airlangga mewakili pihak pemerintah dalam rapat pleno bersama badan legislasi (baleg) DPR dan DPD RI, hari ini.

Dia menjelaskan, ada kegentingan memaksa di balik penerbitan Perpu Cipta Kerja. Dia menyebut ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan hukum secara cepat berdasarkan UU.

“Undang-Undang yang dibutuhkan belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum atau tidak memadainya UU yang ada,” kata Airlangga dalam rapat bersama baleg DPR dan DPD, Selasa, 14 Februari 2023.

Oleh sebab itu, Airlangga menyebut kekosongan hukum ini tidak dapat diatasi dengan membuat UU melalui prosedur biasa. Pasalnya, hal tersebut bakal memakan waktu cukup lama. Padahal, kebutuhan yang mendesak tersebut perlu mendapatkan kepastian sehingga bisa segera diselesaikan.

Airlangga mengatakan perubahan terbatas melalui Perpu Ciptaker merupakan respons atas masukan dari berbagai kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan. Termasuk, kata dia, masukan dari sebagian serikat pekerja maupun buruh.

“Presiden telah mengajukan Perpu Ciptaker ke DPR dalam bentuk RUU Penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU,” kata dia.

Airlangga berharap DPR segera menyetujui RUU Penetapan Ciptaker itu mengingat faktor strategis dari UU untuk menjawab dinamika global yang bakal berdampak pada perekonomian nasional. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami optimis bahwa pemerintah akan tetap dan dapat mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di mana pada 2022 kita bisa mencapai 5,31 persen yang merupakan capaian tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” ujarnya. 

Ketua Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menyebut perdebatan seputar kegentingan memaksa dari Perpu Ciptaker sudah dijelaskan oleh Airlangga. 

Dia menjelaskan, Perppu Ciptaker perlu diterbitkan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, putusan MK, serta persoalan geopolitik global. Andi menyebut Baleg DPR dan DPD akan menguji Perppu tersebut. 

“Tugas kami di dalam panitia kerja (panja) nanti untuk mengobjektifkannya kalau kami terima. Saran saya, kalau teman-teman setuju, kita nanti perdalam di tingkat Panja,” kata Andi.

Andi mengatakan Baleg bakal membentuk panja malam ini. Selanjutnya, Baleg akan menjadwalkan rapat bersama para ahli untuk mendengarkan keterangan mereka.

“Jadi kita setujui bahwa malam akan kita lanjutkan di tingkat panja, sekaligus mengundang pakar-pakar untuk kita dengar masukannya ihwal kegentingan yang memaksa,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Kubu Anies Minta MK Hadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulhas, hingga Airlangga

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK memanggil Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, dan Menko Perekonomian sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

10 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

10 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

13 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

13 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

14 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

15 jam lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

17 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

18 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.