TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyinggung akurasi dalam pemberitaan, ketika berbicara di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat puncak peringatan Hari Pers Nasional kemarin. Menurut Ninik, pers harus menjadi penerang bagi publik dan mampu meningkatkan intelektualitas publik.
Baik itu dalam membedakan antara berita bohong, berita hoaks, disinformasi atau misinformasi, maupun berita tidak akurat. Ninik pun ikut menyampaikan soal pelabelan hoax pada sebuah informasi.
"Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena adanya perbedaan pandangan," kata dia dalam acara yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 9 Februari 2022.
Ninik lalu menceritakan pertemuan Jokowi dan Dewan Pers di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2022. Dalam pertemuan, kata dia, Jokowi meminta pers bertanggung jawab dalam pemberitaan di tengah kebebasan saat ini.
Menyikapi permintaan Jokowi, Dewan Pers memaknai pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya berdasarkan etika jurnalistik. Sebaliknya, kemerdekaan yang tidak bertanggungjawab berpotensi merugikan kepentingan publik.
"Menghambat pemenuhan hak-hak publik, bahkan dapat mencederai rasa keadilan publik," kata anggota Ombudsman periode 2016-2021 ini.
Pers Indonesia Sepenuhnya Bebas
Dalam peringatan Hari Pers Nasional ini, Jokowi sempat berbicara soal isu utama di dunia pers. Dalam pidatonya, Jokowi sampai dua kali menyebut kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja.
Selanjutnya soal isu kebebasan pers...