TEMPO.CO, Jakarta - Jeda kemanusiaan Papua atau Jeda Kemanusiaan Bersama (JKB) berakhir pekan ini. Nota kesepahaman ini sebelumnya ditandatangani oleh Komnas HAM bersama dengan perwakilan Papua dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) serta Majelis Rakyat Papua (MRP) di Jenewa, Swiss, 11 November 2022 lalu.
Direktur Eksekutif ULMWP, Markus Haluk, menyebut nota ini akan berakhir tanpa kesan apapun. Dia menjelaskan, sedianya JKB telah menetapkan langkah untuk menciptakan kondusifitas melalui jaminan keselamatan dan kekebalan hukum serta membangun kepercayaan di antara pihak.
Markus menyebut membangun kepercayaan ini ditunaikan dengan pemberhentian permusuhan secara bersyarat, penanganan masalah HAM, bantuan terhadap pengungsi dan tahanan politik Papua, serta upaya sosialisasi demi mendorong proses damai.
“Kini kami sangat kecewa karena meskipun upaya dan kepatuhan kami terhadap MoU JKB sangat konsisten, sayangnya Komnas HAM dan lembaga-lembaga terkait di dalam Pemerintah Indonesia belum menunjukkan komitmen apapun terhadap kesepakatan ini,” kata Markus dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.
Markus mengatakan pembentukan tim jeda kemanusiaan Papua pun belum ditunaikan. Padahal, kata dia, ULMWP, Dewan Gereja Papua, serta MRP sudah mengirimkan usulan nama untuk dimasukkan sebagai anggota tim.
Menurut Markus, Komnas HAM tidak menciptakan jaminan keamaan dan kekebalan hukum bagi orang dalam daftar nama itu. Di sisi lain, tidak ada narapidana maupun tahanan. yang dilibatkan dalam tim JKB sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan JKB.
Markus turut menyoroti pemberhentian permusuhan bersama dan penangguhan operasi militer di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, yang tak kunjung terjadi. Sebelumnya, serangan terhadap pos militer dan warga sipil pekerja terjadi di Maybrat, sehingga warga mesti mengungsi.
“Belum terjadi pertemuan dan kegiatan survei oleh Tim Jeda Kemanusiaan atas situasi pengungsian di Kabupaten Maybrat, termasuk kondisi kerentanan dan kebutuhan kemanusiaan yang dialami oleh para pengungsi,” kata Markus.
Dia menuding alasan sebenarnya di balik belum dilaksanakannya kesepakatan JKB ini adalah kurangnya keseriusan dan ketulusan dari Pemerintah Indonesia. Buktinya, kata dia, tidak ada implementasi maupun tindak lanjut sedikitpun dari komitmen yang diteken pada 11 November 2022 lalu.
“Kami mendesak Komnas HAM dan instansi terkait dari Pemerintah Indonesia agar jangan berpaling dengan perjuangan perdamaian dan berpegang teguh kepada komitmen-komitmennya dalam membuka jalan menuju perundingan damai dan keadilan di tanah Papua,” ujar Markus.
Panglima TNI Sayangkan Jeda Kemanusiaan Belum Beri Jaminan Keamanan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyayangkan JKB yang belum menjamin keamanan masyarakat di Papua. Menurut dia, belum ada pihak yang benar-benar menjamin bahwa jeda kemanusiaan bisa membawa perdamaian dan keamanan masyarakat di sana.
“Ya kita sebenarnya juga menyayangkan ada jeda kemanusiaan tapi masih terjadi seperti itu. Nah kami tentunya juga harus stand by jangan sampe digunakan istilah jeda kemanusiaan, masyarakat tidak jamin. Siapa yang menjamin masyarakat itu?,” kata Yudo di Gedung DPR RI, Kamis, 2 Februari 2023.
Ia menyatakan siap mengerahkan personelnya untuk membantu menunaikan komitmen jeda kemanusiaan Papua jika keamanan masyarakat sudah terjamin. “Tapi ketika nggak ada jaminan keamanan kepada masyarakat, ya apa gunanya melaksanakan jeda kemanusiaan?,” kata Yudo.
Pilihan editor: TPNPB Pimpinan Egianus Kogoya Akui Bakar Pesawat Susi Air di Nduga dan Sandera Pilot