TEMPO.CO, Jakarta - Pada Kamis, 26 Januari 2023, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin membicarakan mengenai adanya kemungkinan bahwa masyarakat Indonesia akan dikenakan biaya vaksin booster kedua. Masyarakat Indonesia yang akan dikenakan biaya ini adalah masyarakat yang bukan termasuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Wacana ini disampaikan Ma’ruf Amin pada keterangan pers usai membuka acara pra-Kongres Kebudayaan Minahasa. “Memang ada wacana untuk booster dua ini, untuk pemegang PBI, yaitu bantuan pemerintah, itu dibebaskan, Tapi, untuk non-PBI itu diwacanakan untuk harus berbayar,” kata Ma’ruf Amin dikutip dari video yang diunggah oleh Sekretariat Wakil Presiden, Kamis, 26 Januari 2023.
Vaksin Berbayar untuk Solidaritas Saling Membantu dan Meringankan Subsidi
Ma’ruf Amin mengatakan bahwa wacana vaksin booster dua berbayar bertujuan untuk menghidupkan semangat saling membantu dan gotong royong. Menurutnya, gotong royong dapat memunculkan rasa solidaritas saling membantu.
“Supaya menghidupkan semangat saling membantu, gotong royong, yang kuat membantu yang lemah. Sehingga, rasa solidaritas saling membantu ada,” ujarnya.
Selain itu, wacana vaksin booster dua berbayar bertujuan juga untuk mengurangi beban subsidi dari pemerintah. Menurut Ma’ruf Amin, dengan mengenakan biaya vaksin booster dua, beban subsidi bisa berkurang. “Yang kedua, ini kan beban subsidi ini bisa terkurangi, sehingga bagi mereka yang bukan penerima bantuan subsidi untuk kesehatan [PBI] bisa membayar sendiri,” kata dia.
Dikenakan dengan Harga yang Tidak Memberatkan
Menurut Ma’ruf Amin, masyarakat diharap untuk melakukan vaksin dan booster agar terus memiliki kekebalan tubuh. “Saya kira, masyarakat itu harus terus memiliki imunitas, kekebalan. Oleh karena itu, terus dilakukan vaksinasi. Kalau belum lengkap, vaksin lengkap. Kemudian di-booster,” ucapnya.
Oleh sebab itu, wacana vaksin berbayar bagi masyarakat non-PBI ini akan dikenakan dengan harga yang wajar dan terjagkau. Ia berujar bahwa dengan vaksin berbayar ini jangan sampai membuat orang tidak mau melakukan booster.
“Bagi mereka yang bukan penerima bantuan subsidi untuk kesehatan, bisa membayar sendiri dan itu dengan harga yang wajar, yang terjangkau, dan tidak memberatkan. Supaya jangan orang karena bayar tidak mau di-booster. Makanya harganya tidak menghalangi orang untuk melakukan booster,” kata Wakil Presiden.
RYZAL CATUR ANANDA
Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Vaksin Booster Kedua Tanpa Tiket di Peduli Lindungi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.