Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Richard Eliezer saat Pledoi: Merasa Diperalat Ferdy Sambo hingga soal Tunda Nikah

image-gnews
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Nota pembelaan tersebut dibaca Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023.

Berikut ini beberapa pernyataan dan poin permasalahan yang disampaikan Bharada E:

1. Merasa diperalat Ferdy Sambo

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan sakit hati terhadap bekas atasannya, Ferdy Sambo karena dirinya telah diperalat dan dibohongi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

“Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar,” kata Richard Eliezer.

2. Diajarkan untuk tidak berkhianat dan setia pada satuannya

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang menimpanya. Ia pun menegaskan pengabdiannya dan kecintaan terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob.

“Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tidak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, ‘Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi’,” ujar Richard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mengutip satu ayat Alkitab yang orang tuanya selalu ingatkan kepadanya saat keluarga sedang sedih dan lemah. Ia mengutip Mazmur 34:19, “sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”.

3. Permintaan maaf untuk ayah

Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada ayahnya, Sunandag Junus Lumiu lantaran telah terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujar Richard Eliezer

4. Pesan untuk tunangan 

Bharada E pun memberikan pesan menyentuh kepada tunangannya sebab pernikahan tertunda. Eliezer berharap agar sang kekasih menunggu dirinya.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatianmu," kata Eliezer.

Baca: Sidang Pleidoi Diwarnai Dukungan Teman Richard Eliezer di Brimob hingga Putri Candrawathi Disoraki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

3 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

5 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Perlunya Pertimbangan Matang bagi Remaja sebelum Menikah Muda

Remaja perlu memikirkan dan mempersiapkan banyak hal sebelum memutuskan untuk menikah muda agar tak berujung perceraian.


Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

7 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Mendorong Tuntutan Pembunuhan Berencana untuk Pembunuh Bocah Tewas Dilakban, Bagaimana Pasalnya?

Bocah tewas dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten masih menjadi perhatian masyarakat. Pelaku didorong dikenai pasal pembunuhan berencana.


Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

10 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Alasan Polisi Tidak Jerat Tersangka Kasus Bocah Tewas Dilakban dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Cilegon sebut penerapan pasal itu terhadap 3 tersangka pembunuhan bocah tewas dilakban sudah dikoordinasikan dengan Kejaksaan.


Perjalanan Karier di Dunia Musik Suami Brooke Sansone: Charlie Puth

12 hari lalu

Potret Charlie Puth menikah dengan Brooke Sansone pada 7 September 2024. Foto: Instagram/@charlieputh
Perjalanan Karier di Dunia Musik Suami Brooke Sansone: Charlie Puth

Baru saja menikah dengan Brooke Sansone, ini profil Charlie Puth musisi sekaligus produser lagu Amerika Serikat


Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

13 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

Indra Septiarman mengaku tidak berniat membunuh penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman


Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

14 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Beberkan Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia

Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman itu dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati.


Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

14 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo


Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

14 hari lalu

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali bertugas setelah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tak hanya kembali bertugas, pangkat Bharada E juga naik menjadi Bhayangkara Satu atau Bharatu. Instagram
Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

16 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.